Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan agar dilakukan proses mediasi dalam gugatan perdata pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Hakim memberikan waktu 30 hari kepada pihak penggugat dan tergugat untuk bermediasi.
Terkait hal itu, Boerhanuddin selaku pihak penggugat 2 ingin proses persidangan berjalan sesuai dengan yang menjadi poin gugatan. Menurutnya, perlu ada hal yang harus diluruskan terkait pencabutan kuasa oleh Bharada E tersebut.
"Sebenarnya, kami dalam proses sesuai gugatan dulu, bahwa ada hal-hal yang perlu diluruskan dalam pencabutan surat kuasa," kata Boerhanuddin usai sidang, Rabu (5/10/2022).
Soal pencabutan kuasa, Boerhanuddin ingin adanya prinsip-prinsip yang dihargai. Dalam hal ini, dia ingin agar profesi seorang advokat agar dihargai.
"Ada prinsip-prinsip yang harus dihargai apalagi sesama lawyer gitu, sama Advokat, bahwa kuasa itu dicabut bukan serta dicabut, ada pencabutannya, itu penghargaan terhadap sebuah lembaga yang namanya profesi advokat," papar dia.
Video/Video Editor:Sandi Mulyad/Ariskha Ridhal Ikhrom
Berita Terkait
-
Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Satu Cara Ini Disebut Bisa Selamatkan Inara Rusli dari Jeratan Hukum
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Alasan Sherina Langsung 'Yes' saat Ditawari Peran di Film Filosofi Teras
-
Dikawal Ketat, Febby Carol Ungkap Suasana Pernikahan Virgoun
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Sah! Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah
-
Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah
-
Deretan Fakta Tewasnya Bos Kartel Narkoba El Mencho
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil