Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zaenal Arifin mengabulkan permohonan praperadilan Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin atas tudingan memberikan keterangan palsu dalam peradilan.
“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Zaenal Arifin, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
“Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya, surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.Tap/S.4/119/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 5 Februari 2026 atas nama Niken atau pemohon yang diterbitkan oleh termohon,” imbuh hakim.
Dalam memutus perkara ini, hakim mempertimbangkan pendapat ahli. Salah satunya soal mekanisme laporan tentang tudingan sumpah palsu.
Seseorang bisa dijerat dugaan memberikan keterangan palsu melalui keterangan majelis hakim. Atau setidaknya, pihak yang hadir langsung di persidangan yaitu terdakwa dan penuntut umum.
Jika setiap orang bisa dilaporkan usai memberikan keterangan di persidangan, dikhawatirkan setiap orang bisa dijerat dengan perkara serupa.
Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan pihak Polda Metro Jaya, selaku termohon menghentikan penyidikan perkara ini.
Usai memutus, hakim juga memerintahkan pihak termohon untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Antrean Kendaraan 30 KM
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Gemas Banget! 5 Bandara Indonesia Beri Kejutan Hampers Lebaran ke Penumpang
-
Cerita dari Panti Jompo Mandalika, Para Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga
-
Jadi Sorotan, Harga Bensin Iran Termurah di Dunia Hanya Rp500 per Liter
-
Heboh! Baru 3 Bulan Pekerja MBG Bisa Beli iPhone 16, Berapa Gaji Sebenarnya?
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers dari Presiden Prabowo, Isinya Tak Biasa!
-
Prabowo Ngaku Tahu Pengamat-pengamat 'Pesanan': Saya Punya Data Intelnya!
-
Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'
-
Dana Mengalir Sampai Tingkat Desa, Dana Program MBG Diawasi Intel Kejaksaan