Suara.com - Sidang dakwaan bagi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang Bharada E dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan kalau surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sudah cermat dan tepat.
"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat dan kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," terang Ronny Talapessy di persidangan, Selasa (18/10/2022).
Dalam berkas dakwaan tersebut disebutkan kalau hati Bharada E tergerak untuk mengikuti rencana dari Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J. Kesiapan Bharada E menjadi jadi eksekutor, karena mendengar cerita atas dugaan pelecehan teradap Putri Candrawathi di Magelang.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyatakan kesediaannya dengan berkata 'siap komandan!'. Diucapkannya dengan tegas karena emosinya mendidih terhadap Korban Brigadir J,” kata Jaksadi persidangan.
JPU mengatakan, awalnya Ferdy Sambo memang memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) dan memberikan perintah utnuk mengeksekusi Brigadir J. Tapi permintaan Sambo itu ditolak dengan alasan kalau mentalnya tidak kuat.
Video Editor: Bayu Yunianto
Berita Terkait
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos
-
Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026
-
KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak
-
3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi