-
Keluarga korban tuntut pelaku dijerat pembunuhan berencana.
-
Ada bukti 'bujuk paksa' tiga hari sebelum korban diculik.
-
Salah satu 'pembujuk' ternyata seorang mantan narapidana.
Suara.com - Keluarga Kepala Cabang Bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menuntut agar para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, bukan sekadar penculikan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menerima jika peristiwa ini hanya dianggap sebagai penculikan yang berakhir fatal.
Menurutnya, ada bukti kuat yang menunjukkan adanya perencanaan untuk menghabisi nyawa korban.
"Kita mewakili korban bahwa kita tetap menuntut untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP. Kita ke sini ingin bertemu pimpinan penyidik menyampaikan aspirasi itu," kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025).
Untuk memperkuat tuntutannya, Boyamin membeberkan dua temuan baru yang krusial.
Pertama, tiga hari sebelum penculikan, korban sempat ditemui oleh tiga orang berinisial D, R, dan W, yang mencoba membujuknya untuk terlibat dalam sebuah skema.
"Mereka membujuk (korban) gitu dan gagal, nampaknya dari tim tiga orang ini menyampaikan kepada tersangka DH bahwa mereka gagal membujuk," kata Boyamin.
Kegagalan membujuk ini, menurut Boyamin, adalah awal dari rencana pembunuhan.
Baca Juga: Kacab Bank Diancam, Sindikat Ini Cuma Butuh 17 Menit Sedot Rp204 Miliar dari Rekening Dormant
"Gagal membujuk berarti ada tindakan teror atau diancam lagi untuk dipaksa untuk mau. Tapi karena korban itu tidak mau sudah otomatis akan dihilangkan (dibunuh)," tegasnya.
Temuan kedua yang tak kalah mengejutkan, yakni latar belakang salah satu 'pembujuk'.
"Setelah saya telusuri-telusuri inisial D ini ternyata orang Bandung yang pernah dihukum satu tahun karena dugaan penggelapan, terus bergabung dengan kelompok DH ini," ungkap Boyamin.
Atas dasar itu, Boyamin menuntut agar ketiga orang ini tidak hanya berstatus saksi, tetapi juga dijerat pasal percobaan pembobolan bank.
"Berarti rangkaian itu bahwa usaha pembobolan bank ini kan sudah terencana. Jadi kalau mungkin dalam kasus penculikan dan pembunuhan almarhum itu dia bisa lepas karena memang hanya membujuk, tapi bahwa bagian konsep pembobolan bank kan dia diduga terlibat," kata Boyamin.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 15 tersangka kasus penculikan yang berujung kematian MIP terancam pidana penjara 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
-
Menkes Sentil Kebiasaan Orang RI Ngerasa Sehat Padahal Gula Tinggi: Itu Mother of All Diseases
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?
-
Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
-
Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana