-
Keluarga korban tuntut pelaku dijerat pembunuhan berencana.
-
Ada bukti 'bujuk paksa' tiga hari sebelum korban diculik.
-
Salah satu 'pembujuk' ternyata seorang mantan narapidana.
Suara.com - Keluarga Kepala Cabang Bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menuntut agar para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, bukan sekadar penculikan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menerima jika peristiwa ini hanya dianggap sebagai penculikan yang berakhir fatal.
Menurutnya, ada bukti kuat yang menunjukkan adanya perencanaan untuk menghabisi nyawa korban.
"Kita mewakili korban bahwa kita tetap menuntut untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP. Kita ke sini ingin bertemu pimpinan penyidik menyampaikan aspirasi itu," kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025).
Untuk memperkuat tuntutannya, Boyamin membeberkan dua temuan baru yang krusial.
Pertama, tiga hari sebelum penculikan, korban sempat ditemui oleh tiga orang berinisial D, R, dan W, yang mencoba membujuknya untuk terlibat dalam sebuah skema.
"Mereka membujuk (korban) gitu dan gagal, nampaknya dari tim tiga orang ini menyampaikan kepada tersangka DH bahwa mereka gagal membujuk," kata Boyamin.
Kegagalan membujuk ini, menurut Boyamin, adalah awal dari rencana pembunuhan.
Baca Juga: Kacab Bank Diancam, Sindikat Ini Cuma Butuh 17 Menit Sedot Rp204 Miliar dari Rekening Dormant
"Gagal membujuk berarti ada tindakan teror atau diancam lagi untuk dipaksa untuk mau. Tapi karena korban itu tidak mau sudah otomatis akan dihilangkan (dibunuh)," tegasnya.
Temuan kedua yang tak kalah mengejutkan, yakni latar belakang salah satu 'pembujuk'.
"Setelah saya telusuri-telusuri inisial D ini ternyata orang Bandung yang pernah dihukum satu tahun karena dugaan penggelapan, terus bergabung dengan kelompok DH ini," ungkap Boyamin.
Atas dasar itu, Boyamin menuntut agar ketiga orang ini tidak hanya berstatus saksi, tetapi juga dijerat pasal percobaan pembobolan bank.
"Berarti rangkaian itu bahwa usaha pembobolan bank ini kan sudah terencana. Jadi kalau mungkin dalam kasus penculikan dan pembunuhan almarhum itu dia bisa lepas karena memang hanya membujuk, tapi bahwa bagian konsep pembobolan bank kan dia diduga terlibat," kata Boyamin.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 15 tersangka kasus penculikan yang berujung kematian MIP terancam pidana penjara 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor
-
Roy Suryo Tuding KPU Otak Konspirasi Jahat, Siapkan 'Karpet Merah' Loloskan Gibran
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!