Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pokok warga DKI Jakarta dengan air bersih. Komitmen itu disampaikan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) Pasal 6.
Hal itu dia sampaikan dalam video tapping ketika acara diskusi bertajuk "Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta" yang berlangsung di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Menurut dia, UU 17/2019 menjamin hak rakyat atas air.
"UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengamanatkan pada Pasal 6 negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup berkualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau," kata Heru.
Heru menjelaskan, kebijakan subsidi air bersih bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat. Utamanya, mendukung program layanan air bersih bagi warga Ibu Kota.
"Pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar dalam hal ini hak atas air baik di daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu," paparnya.
Heru menambahkan, hadirnya layanan air bersih di Jakarta dapat meningkatkan dua dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan biaya hidup bulanan.
Tak hanya itu, Heru juga menyebut bahwa terwujudnya akses air bersih dapat menjaga kedaulatan air di Ibu Kota. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk menghargai dan menjaga kelestarian air bersih.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Air Bersih Berkelanjutan Jadi Kunci Hidup Sehat: Lebih Aman untuk Masa Depan
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cek Fakta: Rudal Iran Melewati Langit Saudi Menuju Israel, Benarkah?
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Timnas Indonesia U-17 Tak Takut Hadapi Jepang, China dan Qatar di Piala Asia
-
Pakai Adat Jawa, Mahar Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Gunakan Poundsterling
-
El dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Habib Usman Ungkap Suasana Akad
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan
-
Tak Disangka, Penggalian Septic Tank Berujung Penemuan Batu Bara di Teras Rumah
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Juga Jadi Korban Order Fiktif Pinjol