Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pokok warga DKI Jakarta dengan air bersih. Komitmen itu disampaikan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) Pasal 6.
Hal itu dia sampaikan dalam video tapping ketika acara diskusi bertajuk "Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta" yang berlangsung di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Menurut dia, UU 17/2019 menjamin hak rakyat atas air.
"UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengamanatkan pada Pasal 6 negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup berkualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau," kata Heru.
Heru menjelaskan, kebijakan subsidi air bersih bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat. Utamanya, mendukung program layanan air bersih bagi warga Ibu Kota.
"Pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar dalam hal ini hak atas air baik di daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu," paparnya.
Heru menambahkan, hadirnya layanan air bersih di Jakarta dapat meningkatkan dua dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan biaya hidup bulanan.
Tak hanya itu, Heru juga menyebut bahwa terwujudnya akses air bersih dapat menjaga kedaulatan air di Ibu Kota. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk menghargai dan menjaga kelestarian air bersih.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF