Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menerima surat presiden atau surpres calon Panglima TNI dari pihak Istana, Senin (28/11/2022). Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa.
Proses penyerahan surpres dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung oleh Puan.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono ," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin.
Puan membantah adanya isu kalau surpres sudah sempat dikirimkan oleh Istana ke DPR RI. Ia menegaskan kalau surpres baru diterima Senin ini. "Baru saya terima hari ini, tidak ada pengambil surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada minggu lalu," tegasnya.
Video Editor: Galih Fajar
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia