Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami pola tindak pidana korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Hal itu menyusul sejumlah hakim di MA yang menjadi tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara.
Komisioner KY, Binziad Kadafi menyoroti dua titik lemah masuknya tindak pidana korupsi di MA, yakni proses seleksi asisten hakim , dan pegawasan penanganan perkara.
"Terkait dengan pola itu yang menjadi sorotan adalah proses seleksi maupun pengawasan terhadap asisten Hakim Agung, Hakim Yustisial yang jadi panitera pengganti di MA, itu tadi kami lakukan elaborasi betul kualifikasinya. Kemudian kewenangannya, lalu pola kerjanya termasuk pengawasnya, di samping itu juga rekrutmen," kata Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selata pada Senin (26/12/2022).
"Dan pengawasan juga terhadap pegawai MA secara keseluruhan. Karena kami tahu di perkara ini sebagai contoh, dua titik itu jadi titik lemah, dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara," sambungnya.
Video Editor: Bayu Yunianto
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bernadya di Soundrenaline: Aransemen Lagu Lama, Puji Venue Unik
-
Bukan Kaleng-kaleng! Rhoma Irama Resmi Gandeng JKT48, Siap Guncang Panggung Musik Indonesia
-
Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali SEA Games 2025
-
Akting Bareng Teuku Rifnu Wikana di Film Suka Duka Tawa, Rachel Amanda Jadi Pelawak
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!