Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun terus memicu kontroversi. Menurut pengamat, perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun justru bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi lantaran terlalu lama menjabat.
Peringatan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr Adam Muhshi. Menurutnya, tugas negara adalah memberikan pembatasan kekuasaan melalui periode waktu untuk mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang, seperti korupsi.
"Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka," ujar Adam di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan data KPK, tercata ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dalam periode 2012 hingga 2021. Dalam periode itu, dilaporkan 686 kades terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.
VO/Video Editor: Juve/Welly
Berita Terkait
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Ramai Isu Ditawari Prabowo Jadi Menteri Keuangan, Menkes Budi Buka Suara
-
Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!
-
Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah
-
Dollar Meroket, Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Sentuh di Rp16.000-17.500 di 2027
-
Luhut Menghadap Prabowo, Respons Kenaikan Suku Bunga BI Curi Perhatian
-
Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Kabar MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Istana: Sedang Dikaji Pimpinan BGN yang Baru
-
Detik-detik Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden