Suara.com - Terdakwa anak, AG (15), dipastikan akan menghadiri sidang putusan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.
"Jadi kemarin kan ada statement dari penasihat hukum terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dri teman-teman Kejaksaan, terdakwa AG akan dihadirkan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan hari ini.
Selain itu, Djuyamto juga mengimbau bagi awak media di lokasi tidak mengambil foto AG saat menjalani persidangan. Sebab hal itu sudah diatur dalam aturan peradilan anak."Tidak boleh melakukan peliputan gambar, gambar itu tentu baik foto maupun video," ujar dia.
"Dasarnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 UU Sistem Peradilan Anak. Karena terdakwa hadir di sana kan nanti silakan dibaca Pasal 19 ya, di sana kan tidak boleh identitas itu diekspos," jelas Djuyamto.
Sebelumnya, pengacara terdakwa anak, AG (15), Mangatta Toding Allo memastikan kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam sidang putusan kasus penganiayaan berat David Ozora yang digelar di PN Jaksel pada Senin (10/4/2023).
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Kisah David Ozora Jadi Film, Jonathan Latumahina: Kesempatan Buat Orang Tahu Semua Kejadiannya
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Diangkat dari Kisah Nyata, Chicco Jerikho Bintangi Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel
-
Film Ozora Bakal Ungkap Bobrok Instansi-Instansi di Indonesia
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
-
Ledakan SMAN 72, KPAI: Komdigi Perlu Awasi Ketat Konten Negatif Medsos!
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PSTI Desak Erick Thohir Mundur, Nilai Amanah di PSSI Telah Disalahgunakan
-
Lima Kandidat Tolak Latih Timnas, PSSI Kini Lebih Selektif Cari Pelatih Baru
-
Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK