Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/6/2023) kemarin. Dia pun ditahan selama 20 hari.
KPK juga mengungkap siasat Andhi Pramono agar gratifikasi senilai Rp 28 miliar dari pengusaha tidak diketahui penegak hukum. Simak penjelasan tentang jejak licin eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono berikut ini.
10 Tahun Nyambi Jadi Broker
Andhi Pramono menjabat sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam jabatannya itu, dia juga disebut turut menjadi broker dengan memanfaatkan jabatannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Andhi memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. Aktivitas itu dilakukan Andhi sejak 2012 sampai 2022.
"(Andhi Pramono) juga memberi rekomendasi bagi pengusaha di bidang ekspor-impor, sehingga bisa dipermudah saat melakukan aktivitas bisnis," ujar Alex Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/7/2023). Simak videonya.
Voice Over/Video Editor: Lala/Aris
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Putra PB XIII Tiba-Tiba Dinobatkan Jadi PB XIV, Rapat Keraton Solo Berubah Ricuh
-
Gaji Timur Kapadze Terungkap, Tak Sampai Separuh dari Kluivert dan Shin Tae-yong
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Jadi Sorotan karena Tatapan ke Miss Palestina
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Momen Semringah Prilly Latuconsina Bahas Omara Esteghlal di Preskon FFI
-
Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Video Diduga Jule Minta Rujuk dan Janji Tak Selingkuh, Benarkah Asli?
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama
-
Wamenbud Giring Ganesha Tersentuh: Inilah Rahasia di Balik Kekuatan Film Home Sweet Loan
-
Joko Anwar Jadi Tamu Spesial di Festival Sinema Prancis 2025