Suara.com - Penyanyi kondang Hetty Koes Endang resmi disomasi oleh pencipta lagu Richard Kyoto. Ini karena Hetty melakukan pelanggaran terhadap lagu "Kasih" ciptaan Richard dalam Konser Satu Suara Volume 2 di Malaysia pada November 2015 lalu.
Hetty dituding melakukan empat pelanggaran hak cipta, di antaranya menyanyikan lagu tanpa izin, mengubah lirik lagu, mendistribusikan lagu lewat DVD, hingga membiarkan nama pencipta lagu tersebut diubah.
Pengacara Richard Kyoto, Purwadi lalu menuturkan bahwa Hetty diduga telah melanggar tiga Pasal dalam UU Hak Cipta, yaitu Pasal 5 dan 4 UU Hak Cipta tentang hak moral yang melekat pada pencipta.
Lalu Pasal 9 dan 8 UU Hak Cipta tentang hak ekonomi pemegang hak cipta. Serta Pasal 113 ayat (2) tentang pelanggaran ekonomi pencipta. Purwadi menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku pelanggaran adalah kurungan penjara dan denda Rp 500 juta.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Jadi Pembuka, Hetty Koes Endang Siap Berdisko di Konser Anniversary 50 Tahun Boney M
-
Abah Qomar Meninggal, Hetty Koes Endang Kenang Momen di Era 80-an
-
Hetty Koes Endang Syok Abah Qomar Meninggal Dunia, Kenang Momen Saat Syuting Video Klip Bareng
-
Disomasi Pencipta Lagu Richard Kyoto, Hetty Koes Endang: Salah Alamat!
-
Manajemen Hetty Koes Endang Seret Siti Nurhaliza, Ternyata Dalang Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Kasih?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Waspada Gula Darah Naik? Ini Jawaban Ilmiah Konsumsi Kurma untuk Diabetes
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi
-
Risiko Besar! Ini 3 Kerugian Jika Jordi Amat Dimajukan ke Lini Tengah
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri