Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh yang membantah menerima uang Rp 650 juta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan tersebut. Sebab, Gazalba memiliki hak untuk mengingkari dakwaan jaksa KPK.
"Untuk terdakwa GS pastinya memiliki hak untuk membela diri, hak ingkar dalam hal ini. Jaksa penuntut uumum KPK bertugas untuk menyajikan alat-alat bukti sebagai fakta persidangan yang nanti untuk memperkuat keyakinan hakim dalam memutuskan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
"Jadi, apa yang disampaikan terdakwa GS tentunya itu adalah hak yang bersangkutan," tandas dia. Sebelumnya, Gazalba mengaku tidak menerima uang dugaan suap sebesar Rp 650 juta.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pngadilan Tipikor Jakarta.
Video Editor: Noor
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Beberkan Keanehan Kebijakan Cukai, Menkeu Purbaya: Industri Itu Enggak Boleh Dibunuh
-
Dukung Palestina, Dua Lipa Depak Manajer Gara-Gara Ini!
-
Kamera Digital Bangkit! Ini Strategi Canon Rebut Hati Gen Z dan Konten Kreator
-
Jangan Kaget! Ini Jawaban Jujur Michelle Ziudith saat Ditanya soal Tips Pacaran Beda Agama
-
Teras Gedung Kantor Bupati Brebes Runtuh, Polisi Usut Tuntas Penyebabnya
-
Wahyudin Moridu Balik Jadi Sopir Truk, Profesi Mentereng Orang Tua Jadi Sorotan
-
Ibu Kandung Vs Ibu Angkat: Siapa yang Berhak Atas Baskara di Film Air Mata di Ujung Sajadah 2?
-
Viral di Media Israel, Prabowo Subianto Ucap Shalom di Pidato PBB, Apa Artinya?
-
Dosen IPB Sebut Kualifikasi Pendidikan Gibran Hanya Setara SD: Analisisnya Bikin Heboh!
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!