Suara.com - Batasan usia dalam lowongan pekerjaan bersifat diskriminatif dan sudah menjadi persoalan kronis menahun yang dibiarkan pemerintah hingga berimbas pada tingginya angka pengangguran di Indonesia, menurut pakar hukum perburuhan.
Karena itulah Leonardo Olefins Hamonangan, pemuda berusia 23 tahun, mengajukan permohonan uji materil Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, ketentuan dalam pasal tersebut membuat pemberi kerja semena-mena dalam menentukan syarat-syarat rekrutmen sehingga bisa menghambat anak-anak muda sepertinya mendapat pekerjaan.
Sebut saja persyaratan usia maksimal 25 tahun, berpenampilan menarik, bahkan ada yang menentukan gender dan agama tertentu. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengatakan ada beberapa alasan mengapa perusahaan membuat batasan usia, gender, pendidikan, atau pengalaman kerja ketika membuka lowongan pekerjaan.
Utamanya, kata Bob, demi menekan ongkos rekrutmen. Namun, pakar hukum ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, tak sepakat dengan pendapat tersebut. Menurutnya, upah menjadi alasan utama ada batasan usia dalam lowongan pekerjaan karena mereka yang baru lulus kuliah dan belum punya pengalaman kerja biasanya menerima jika diberi upah murah.
Berita Terkait
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Wamenbud Giring Ganesha Tersentuh: Inilah Rahasia di Balik Kekuatan Film Home Sweet Loan
-
Joko Anwar Jadi Tamu Spesial di Festival Sinema Prancis 2025
-
Istana Buka Suara soal Wacana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Presiden Prabowo Diterima PM Australia di Kirribilli House Sydney
-
Ini Alasan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tulis Nama Teroris di Senjata Mainan
-
Napak Tilas Masa Pakubuwono XIII: Antara Gelar, Tradisi, dan Kemanusiaan
-
Pendapatan Negara Menurun, Menteri Bahlil Wacanakan Pembukaan Kembali Freeport
-
Gabungkan Banyak Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan 3
-
Bintangi Series Laga Pertaruhan 3, Aming Merasa Kembali ke Kodrat: Ini yang Seramnya
-
Prabowo Terbang ke Sydney: Apa Agenda Rahasia Bertemu PM Albanese?