Suara.com - Batasan usia dalam lowongan pekerjaan bersifat diskriminatif dan sudah menjadi persoalan kronis menahun yang dibiarkan pemerintah hingga berimbas pada tingginya angka pengangguran di Indonesia, menurut pakar hukum perburuhan.
Karena itulah Leonardo Olefins Hamonangan, pemuda berusia 23 tahun, mengajukan permohonan uji materil Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, ketentuan dalam pasal tersebut membuat pemberi kerja semena-mena dalam menentukan syarat-syarat rekrutmen sehingga bisa menghambat anak-anak muda sepertinya mendapat pekerjaan.
Sebut saja persyaratan usia maksimal 25 tahun, berpenampilan menarik, bahkan ada yang menentukan gender dan agama tertentu. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengatakan ada beberapa alasan mengapa perusahaan membuat batasan usia, gender, pendidikan, atau pengalaman kerja ketika membuka lowongan pekerjaan.
Utamanya, kata Bob, demi menekan ongkos rekrutmen. Namun, pakar hukum ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, tak sepakat dengan pendapat tersebut. Menurutnya, upah menjadi alasan utama ada batasan usia dalam lowongan pekerjaan karena mereka yang baru lulus kuliah dan belum punya pengalaman kerja biasanya menerima jika diberi upah murah.
Berita Terkait
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Optimis Setinggi Langit! Menkeu Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus Angka Ini
-
Bahlil: Kami Temukan Sumber Minyak Baru Selain dari Timteng, Tapi Jangan Tanya di Mana!
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
-
Amsal Sitepu Bongkar Ada Intimidasi dari Jaksa saat di Rutan: "Ikuti Saja Alurnya"
-
Pernyataan Donald Trump soal AS Incar Kuba Jadi Sorotan Dunia
-
Perang Iran Picu Kerugian Global hingga 11,5 Triliun Dolar AS
-
Viral Warga Filipina Ramai-ramai Jalan Kaki Gegara BBM Langka-Transum Sulit
-
Wanita Asing Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
"Vidi Tetap Hidup": Cara Fans Rayakan Ulang Tahun sang Idola dengan Doa dan Aksi Sosial
-
Suasana Haru Selimuti Peringatan Hari Ulang Tahun Vidi Aldiano di Makam