- Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026 menolak uji materi UU IKN, sehingga status ibu kota tetap melekat pada Jakarta.
- Status hukum ibu kota tetap di Jakarta sampai Keputusan Presiden mengenai pemindahan resmi ditandatangani oleh kepala negara.
- Pemerintah telah menggelontorkan anggaran negara sebesar Rp147,41 triliun untuk pembangunan infrastruktur di IKN sejak tahun 2022 hingga 2026.
Suara.com - Kepastian hukum mengenai status Ibu Kota Negara Indonesia akhirnya menemukan titik terang melalui keputusan meja hijau. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak untuk seluruhnya permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 3 Year 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Dengan ketetapan ini, status Ibu Kota Negara Indonesia ditegaskan masih melekat pada Provinsi DKI Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan.
Sidang Pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tersebut digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Jalannya persidangan krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo.
Putusan ini langsung memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek raksasa yang diinisiasi dan mulai dieksekusi secara masif pada era Presiden Joko Widodo sejak 2022 lalu ini nyatanya telah menyedot anggaran negara dalam jumlah yang sangat fantastis, namun secara de jure belum bisa menggantikan posisi Jakarta.
Hingga memasuki kuartal pertama tahun 2026, akumulasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan demi mendirikan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyentuh angka Rp147,41 triliun.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pembangunan fase pertama periode 2022-2024 yang menghabiskan dana sebesar Rp89 triliun, kemudian berlanjut pada alokasi anggaran baru untuk periode 2025-2026 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna merampungkan kawasan inti pemerintahan.
Mantan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sempat memaparkan pada awal tahun 2025 bahwa serapan dana Rp89 triliun hingga akhir 2024 tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah proyek vital di lapangan, meliputi:
- Pembangunan akses jalan tol logistik dan jalur utama.
- Pembangunan 47 tower hunian dinas untuk ASN dan hankam.
- Penyediaan jaringan air minum bersih, fasilitas sanitasi, serta drainase.
- Pembuatan embung penampung air dan kolam retensi pencegah banjir.
- Kompleks perkantoran kementerian dan gedung Kantor Sekretariat Presiden.
- Fasilitas peribadatan terpadu seperti masjid raya, basilika, hingga gereja.
Di tengah besarnya dana yang mengalir, publik dan para analis kebijakan kini menghadapi tantangan dalam memantau realisasi pembaruan anggaran IKN secara berkala. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui tidak lagi menyertakan rincian pembaruan data belanja IKN secara spesifik dalam agenda konferensi pers bulanan "APBN Kinerja dan Fakta" (APBN Kita).
Berdasarkan catatan rilis terbuka terakhir Kemenkeu pada Januari 2025, serapan anggaran khusus untuk tahun anggaran 2024 saja berada di angka Rp43,4 triliun, atau menyerap sekitar 97,3% dari total pagu tahunan yang disediakan sebesar Rp44,5 triliun.
Baca Juga: PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
Secara berkala, laporan resmi pembukuan mencatat realisasi belanja IKN pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun, melonjak menjadi Rp27 triliun pada 2023, dan menyentuh Rp43,3 triliun pada audit sementara 2024.
Untuk melanjutkan keberlangsungan proyek, Presiden Prabowo menyetujui pemanfaatan skema anggaran tahun jamak (multi-years) periode 2025-2029 dengan estimasi nilai mencapai Rp48,8 triliun.
Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), porsi pendanaan utuh IKN dirancang bersumber dari APBN sebesar Rp90,4 triliun, investasi BUMN/Swasta Rp123,2 triliun, serta skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun.
Saat ini, Otorita IKN mengklaim telah mengantongi komitmen investasi senilai Rp225,02 triliun yang terdiri dari modal swasta murni dan proyek kemitraan infrastruktur (KPBU).
Menepis Kekosongan Status Ibu Kota
Gugatan uji materi ini bergulir ke MK karena adanya kekhawatiran dari pemohon mengenai potensi tumpang tindih regulasi.
Berita Terkait
-
Gagal Penuhi Target, Manajer Persija Jakarta Siap Angkat Kaki
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Peluang Juara Sirna Usai Kalah dari Persib, Kapten Persija Rizky Ridho Sampaikan Permintaan Maaf
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG
-
Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
MSCI Tendang 6 Saham Indonesia dan IHSG Anjlok, OJK: Ini Awal Baru
-
Rupiah Loyo ke Rp17.500, Menteri Bahlil Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Harga BBM
-
Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?
-
Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini