Suara.com - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Bidang Hukum resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Pemilu pada Kamis (5/11/2024) hari ini. Dalam kesempatan itu, pihak RIDO membawa sejumlah barang bukti.
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, salah satu buktinya adalah permintaan maaf yang disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada.
"Ini juga salah satu yang kami jadikan bukti bahwa permintaan maaf ini kan berarti mengakui bahwa ada kesalahan, bahwa mereka memang tidak mendistribusikan secara baik," ujar Rio di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2024).
Kemudian, ia juga menyerahkan laporan dari warga Jakarta pemilih RIDO yang tak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Prabowo Izin Ngopi saat Pidato di DPR: Supaya Gak Ngantuk, Gerindra Ada Yang Tidur?
-
IDAI Kritik Susu Formula di Program MBG, Pangan Lokal Lebih Efektif
-
Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi
-
Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing