Suara.com - Pelaku penusukan Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal resmi berstatus tersangka. Tusukan pisau Nanang ke leher kiri Sandy dipastikan jadi penyebab kematian sang artis.
"Akibat penusukan itu, khususnya di bagian leher kiri, itu sudah memotong pembuluh bilik utama dan mengakibatkan pendarahan hebat, sehingga korban meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis, Kamis (16/1/2025).
Nanang Gimbal dikenakan pasal berlapis atas aksi menusuk Sandy Permana yang berujung kematian. "Terhadap tersangka, kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Wira Satya Triputra.
Dari pengenaan kedua pasal, Nanang Gimbal berpotensi mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama. Masing-masing pasal punya ancaman hukuman maksimal yang cukup tinggi.
Video Editor: RF
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
-
Terpopuler: Onad dan Istri Ditangkap, Tuntutan Pembunuh Aktor Sandy Permana Jadi Sorotan
-
Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Anggota DPRD Sumut Minta Nias Merdeka, Kecewa Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril