Suara.com - Pelaku penusukan Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal resmi berstatus tersangka. Tusukan pisau Nanang ke leher kiri Sandy dipastikan jadi penyebab kematian sang artis.
"Akibat penusukan itu, khususnya di bagian leher kiri, itu sudah memotong pembuluh bilik utama dan mengakibatkan pendarahan hebat, sehingga korban meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis, Kamis (16/1/2025).
Nanang Gimbal dikenakan pasal berlapis atas aksi menusuk Sandy Permana yang berujung kematian. "Terhadap tersangka, kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Wira Satya Triputra.
Dari pengenaan kedua pasal, Nanang Gimbal berpotensi mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama. Masing-masing pasal punya ancaman hukuman maksimal yang cukup tinggi.
Video Editor: RF
Tag
Berita Terkait
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah
-
Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling
-
Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana Terungkap dari Pesan WhatsApp ke Istri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Riza Chalid Buron, Kejagung Fokus Bongkar Jaringan Internal Lini Bisnis di Pertamina
-
Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya
-
Prabowo Ajukan Wacana Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Begini Respon DPR
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
-
Usai Kluivert Pergi, Ismed Dorong Pelatih Lokal Ambil Alih Garuda
-
Menyusul Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kekasih Klarifikasi soal Rencana Pernikahan
-
Pos Pelatih Kepala Timnas Indonesia Lowong, PSSI Ogah Buru-buru Cari Pengganti Kluivert
-
Patrick Kluivert dan Semua Asistennya Didepak, Erick Thohir Kini Umumkan Nasib Jordi Cruyff Cs
-
Erick Thohir Resmi Tutup Pintu buat STY Kembali Latih Timnas Indonesia: Dia Bagian dari Masa Lalu
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas