Suara.com - Status lajang secara tegas dikategorikan dalam hukum Indonesia sebagai pasangan yang belum menikah. Namun, tren kohabitasi atau hidup bersama tanpa nikah menjadi marak di kalangan generasi muda di perkotaan.
Hukum kohabitasi, yang kerap disebut kumpul kebo, masuk dalam UU No.1 Tahun 2023 KUHP yang akan berlaku pada tahun 2026.
Bagaimana reaksi lingkungan atas pasangan yang memilih untuk kohabitasi? Simak dalam video berjudul "Kohabitasi di Indonesia: Kisah pasangan tinggal bareng tanpa nikah vs hukum dan tradisi" berikut ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Pria Usia 40 Tahun Masih Betah Melajang? Ini Alasannya
-
Kohabitasi di Indonesia: Kisah Pasangan Tinggal Bareng Tanpa Nikah vs Hukum dan Tradisi
-
3 Alasan Utama Kumpul Kebo, Mulai Marak di Indonesia!
-
Fakta Fenomena Kumpul Kebo di Indonesia, Paling Banyak di Wilayah Ini
-
Kumpul Kebo Marak di Indonesia, Kasus Paling di Daerah Ini
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Pidato Prabowo Bikin Trump Kagum! Rahasia Dibaliknya Dibongkar di PBB
-
Momen Langka: Presiden Macron Dilarang Lewat, Langsung Telepon Trump
-
Prancis Gebrak Dunia, Resmi Akui Palestina di Markas PBB
-
Erick Thohir Ungkap Tantangan Emas SEA Games 2025: Anggaran Jadi Penentu?
-
Lisa Mariana Ngotot Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah
-
Gaun Hitam Mayang di D&G Curi Perhatian, Lebih Elegan dari Moon Ka Young?
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Tengah Jadi Sorotan, Ini Dia Biaya Kuliah Wapres Gibran di Singapura
-
Prabowo di Sidang Majelis PBB: Lebih dari Sekadar Hadir, Ini 2 Makna Pentingnya
-
Hoax Umrah Gratis Kemenag di TikTok, Begini Faktanya