Suara.com - Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara yang mendampingi saksi S dalam sidang kasus pencemaran nama baik menyoroti pernyataan Razman soal kewenangan saksi sebagai terdakwa.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menilai saksi S telah melampaui kewenangan karena memberikan kesaksian tanpa berkoordinasi dengan pemimpin redaksi media tempat dia bekerja serta Dewan Pers.
Namun menurut Deolipa Yumara, siapapun boleh menjadi saksi di persidangan tanpa perlu syarat yang berbelit. "Wartawan itu kan profesi, dia dipanggil sesuai dengan hukum. Jadi sebenarnya siapapun yang dipanggil sebagai saksi di persindangan itu boleh-boleh saja, asalkan bersedia," kata Deolipa Yumara usai sidang kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).
"Jadi kalau si yang bersangkutan bersedia dipanggil, ya nggak ada masalah. Dan siapapun yang dipanggil sebagai saksi nggak ada masalah," ucapnya menyambung.
Berita Terkait
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
-
Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
-
Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz, Sindir Trump: Warga Amerika akan Rindu Bensin Murah
-
Buntut Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami
-
Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Kembali Beradegan Panas, Davina Karamoy Angkat Bicara
-
Klaim Iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'
-
Vatikan: Doa Saja Tak Cukup, Umat Diminta Bergerak Hentikan Perang di Iran