Suara.com - Dokter Reza Gladys diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring merespons keputusan pihak Polda Metro Jaya untuk memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani.
Julianus P. Sembiring menerangkan, perpanjangan tersebut sudah menjadi hak penyidik merujuk pada hukum acara pidana.
"Dalam hukum formil kita, perpanjangan masa tahanan 30 hari yang kemarin itu adalah hal yang wajar. Karena ini diatur dalam Hukum acara pidana kita, sebagaimana di pasal 29 ayat 1," ucap Julianus P. Sembiring ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.
Soal ucapan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengenai bukti, menurut Julianus P. Sembiring, kurang tepat adanya.
"Ada informasi yang beredar, bahwa perpanjangan masa tahanan ini dengan P19 bolak-balik, itu karena kurang bukti. Saya pikir itu pendapat yang keliru," kata Julianus P. Sembiring.
Pengacara Reza Gladys menduga, penambahan ini karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak lain ataupun pendalaman berkas.
"Dilakukannya P19, karena ada pendalaman berkas. Berkas terhadap keterangan saksi, pelapor dan sebagainya," kata pengacara Reza Gladys.
Video Editor: E
Berita Terkait
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Peristirahatan Terakhir Paku Buwono XIII: Prosesi Pemakaman Berlangsung Hikmat
-
Timnas Indonesia Takluk 1-3 dari Zambia di Laga Perdana Piala Dunia U-17 2025
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
Pemberangkatan Jenazah Raja Solo PB XIII Disertai Upacara Adat Brobosan
-
MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Wacana Ada Pelajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Ini Kata Wamen Fajar
-
Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional