Suara.com - Dokter Reza Gladys diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring merespons keputusan pihak Polda Metro Jaya untuk memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani.
Julianus P. Sembiring menerangkan, perpanjangan tersebut sudah menjadi hak penyidik merujuk pada hukum acara pidana.
"Dalam hukum formil kita, perpanjangan masa tahanan 30 hari yang kemarin itu adalah hal yang wajar. Karena ini diatur dalam Hukum acara pidana kita, sebagaimana di pasal 29 ayat 1," ucap Julianus P. Sembiring ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.
Soal ucapan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengenai bukti, menurut Julianus P. Sembiring, kurang tepat adanya.
"Ada informasi yang beredar, bahwa perpanjangan masa tahanan ini dengan P19 bolak-balik, itu karena kurang bukti. Saya pikir itu pendapat yang keliru," kata Julianus P. Sembiring.
Pengacara Reza Gladys menduga, penambahan ini karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak lain ataupun pendalaman berkas.
"Dilakukannya P19, karena ada pendalaman berkas. Berkas terhadap keterangan saksi, pelapor dan sebagainya," kata pengacara Reza Gladys.
Video Editor: E
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bernadya di Soundrenaline: Aransemen Lagu Lama, Puji Venue Unik
-
Bukan Kaleng-kaleng! Rhoma Irama Resmi Gandeng JKT48, Siap Guncang Panggung Musik Indonesia
-
Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali SEA Games 2025
-
Akting Bareng Teuku Rifnu Wikana di Film Suka Duka Tawa, Rachel Amanda Jadi Pelawak
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!