Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Yakni, berdasarkan Pasal 14 UUD 1945.
"Saya menegaskan pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan kepada Tom Lembong sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan UU Darurat 11 1954 tentang amnesti dan abolisi," kata Yusril dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ia membeberkan bahwa Presiden Prabowo telah mengikuti prosedur dengan benar, yakni meminta pertimbangan terlebih dahulu dari DPR RI.
"Presiden telah meminta pertimbangan dari DPR lewat surat yang dikirimkan. Juga telah mengutus dua menteri, yaitu Menteri Hukum dan Mensesneg dalam rangka berkonsultasi dan meminta pendapat DPR," ujarnya.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Terjebak di Usia 'Golden Age', Onadio Leonardo Cerita Didiagnosis Sindrom Peter Pan
-
Sering Nonton Video Pendek Bikin Gen Z Moodswing? Ini Kata Dokter Saraf
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Ini Kata Pandu Sjahrir
-
Dapat Respons Negatif dari Purbaya soal Peringatannya, Noel: Sekelas Menteri Idiot
-
Harga BBM Kompak Turun, SPBU Shell Konsisten Kosong
-
Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos
-
Akhirnya Muncul, Video Denada Akui Ressa Rossano Anak Kandungnya
-
Rosan P Roeslani Bos Danantara Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI