- Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan anggaran terbatas menghambat penyaluran bansos saat bencana alam atau konflik sosial.
- Keterbatasan ini memaksa Menteri Pigai menggunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat terdampak di lapangan.
- Anggaran Kementerian HAM mencukupi untuk penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, bukan bantuan sosial.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap keterbatasan anggaran di Kementerian HAM yang membuat institusinya tidak bisa menyalurkan bantuan sosial saat terjadi bencana alam maupun konflik sosial di daerah. Kondisi tersebut, kata Pigai, bahkan memaksanya menggunakan uang pribadi untuk membantu masyarakat.
“Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau ketika terjadi konflik sosial di sebuah wilayah, kami enggak bisa. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” kata Pigai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Pigai menjelaskan, skema penganggaran yang berlaku membuat Kementerian HAM tidak memiliki ruang untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak bencana atau konflik. Bantuan sosial, kata dia, selama ini lebih banyak melekat pada kementerian dan lembaga lain.
Akibat kondisi tersebut, Pigai mengaku terpaksa merogoh kocek pribadi setiap kali turun ke lapangan dan melihat langsung kebutuhan masyarakat.
“Saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara,” ujarnya.
Ia menuturkan, setiap kali Kementerian HAM mengusulkan bantuan sosial, usulan tersebut kerap dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memiliki mandat bansos.
“Ketika kita urus bantuan sosial dibilang nanti kasih ke Kementerian Sosial atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Kita enggak bisa,” kata Pigai.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tersebut tidak berlaku untuk penanganan kasus pelanggaran HAM. Ia memastikan anggaran penanganan perkara HAM masih mencukupi.
“Kalau penanganan kasus sudahlah, kami sudah punya anggaran cukup. Kapan saja, kecuali kalau Kementerian HAM tidak menangani kasus, boleh dimaki-maki,” ucapnya.
Baca Juga: Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
Pigai juga menyinggung sorotan media terhadap Kementerian HAM sejak lembaga tersebut berdiri. Ia menyebut Kementerian HAM menjadi salah satu kementerian yang paling sering diberitakan media massa.
“Kementerian HAM adalah kementerian yang paling banyak diberitakan di media massa,” kata Pigai.
Meski demikian, Pigai mengklaim intensitas pemberitaan tersebut tidak sebanding dengan kemunculan dirinya di media elektronik. Ia menyebut hanya beberapa kali diwawancarai secara langsung di televisi maupun kanal digital.
“Di mana Menteri HAM cuma tiga kali diwawancara di TV. Dua kali di Kompas, dua kali di TV One, satu kali di podcast Akbar Faisal,” ujarnya.
Menurut Pigai, masifnya pemberitaan tentang Kementerian HAM menunjukkan aktivitas lembaga tersebut terus dipantau dan dilaporkan oleh jurnalis di berbagai daerah. Ia menilai kondisi itu menandakan Kementerian HAM bekerja dan mulai dikenal publik meski tergolong kementerian baru.
“Tapi berita demi berita setiap hari menghiasi hingga hampir nyaris seluruh Indonesia mengetahui Kementerian HAM. Itu artinya kementerian ini bekerja, dan pekerja media melaporkan serta mereportase kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kementerian HAM,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point