Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, DPR banjir kritikan karena adanya kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Menanggapi derasnya kritikan publik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8/2025), malah memberikan pernyataan yang nyelekit.
Alih-alih menjelaskan alasan soal kenaikan tunjangan anggota DPR, Crazy Rich asal Tanjung Priok itu justru menyindir watak kebanyakan warga Indonesia yang suka nyinyir atas penderitaan orang lain. Dia menganggap, publik tidak seharusnya menilai anggota dewan tidak memiliki empati hanya karena besaran tunjangan yang diterima.
Banyak anggota dewan, termasuk dirinya, yang secara rutin memberikan bantuan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing tanpa perlu mempublikasikannya. Lebih lanjut, Sahroni bahkan menganggap nominal Rp50 juta yang dinilai fantastis oleh publik sebagai sesuatu yang biasa saja. Selengkapnya, simak video di atas.
Host/Video Editor:Emma/Matthew
Berita Terkait
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Waspada Gula Darah Naik? Ini Jawaban Ilmiah Konsumsi Kurma untuk Diabetes
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual