Suara.com - Proses mediasi antara Azizah Salsha dan dua konten kreator, Bigmo serta Resbob, kembali digelar di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 19 September 2025.
Namun, hasil mediasi yang dilakukan kuasa hukum Azizah dengan Bigmo dan Resbob selama hampir tiga jam belum berujung pada kesepakatan damai.
Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, menegaskan bahwa meski kedua terlapor dan keluarga sudah menyampaikan permintaan maaf, kliennya masih memilih melanjutkan jalur hukum. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk efek jera.
"Mediasi hari ini sudah berjalan dengan lancar, tapi belum ada kesepakatan damai. Proses hukum masih tetap berlanjut," ujar Anandya.
Senada, kuasa hukum Azizah lainnya, Ega Martadinata menambahkan bahwa ada unsur pidana yang tak bisa diabaikan dalam kasus ini.
Menurutnya, pernyataan terlapor terkait tuduhan hubungan badan merupakan fitnah yang harus dipertanggungjawabkan.
Video Editor: Rully Fauzi
Berita Terkait
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan
-
Azizah Salsha Ngamuk Dihujat Fans Internasional Gara-Gara Harry Styles
-
Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles
-
Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook