- Instrumen kunci perkuat rupiah dan tambal defisit APBN tanpa utang.
- Spekulan tekan rupiah akibat kekhawatiran pasar pada beban impor energi negara.
- Negara berpotensi raup dana besar dari koruptor dan pengusaha nakal untuk devisa.
Suara.com - Nilai tukar rupiah terus menunjukkan tren pelemahan di tengah gempuran sentimen global. Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan lagi sekadar wacana hukum, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat otot mata uang garuda.
Ibrahim mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak hanya dipicu oleh kedigdayaan dolar AS atau konflik geopolitik, tetapi juga keraguan pasar terhadap ketahanan fiskal Indonesia. Dengan asumsi harga minyak di APBN sebesar US$70 per barel yang jauh di bawah harga pasar, risiko defisit anggaran menghantui pemerintah.
“Karena harga minyak naik tinggi, kebutuhan dolar besar, sedangkan APBN dipatok 70 dolar per barel, ada kemungkinan besar terjadi defisit anggaran. Defisit ini yang ‘digoreng’ oleh para spekulan sehingga rupiah melemah drastis,” ujar Ibrahim kepada Suara.com, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, langkah konkret yang bisa diambil pemerintah untuk membungkam spekulan dan mempertebal cadangan devisa tanpa menambah utang adalah dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aturan ini akan menjadi payung hukum kuat bagi negara untuk menyita aset para koruptor dan pengusaha nakal yang selama ini merugikan negara.
“Cara satu-satunya agar rupiah menguat dan pemerintah punya anggaran: DPR harus mengesahkan UU Perampasan Aset. Pemerintah bisa menyita aset pengusaha nakal untuk menambal kekurangan dana di berbagai sektor,” tegasnya.
Ibrahim menambahkan, aset hasil sitaan tersebut dapat menjadi modal tambahan untuk menopang cadangan devisa serta mendanai program strategis nasional di tengah terbatasnya ruang fiskal. Namun, ia menyadari bahwa jalan menuju pengesahan aturan ini sangat bergantung pada keberanian politik di Senayan.
"Tergantung pemerintah dan DPR, berani atau tidak?" pungkas Ibrahim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital