Video / News
Sabtu, 27 September 2025 | 14:30 WIB

Suara.com - KPK menegaskan Ustaz Khalid Basalamah adalah pihak yang paling mengetahui siapa oknum Kemenag penerima uang percepatan haji.

Ia diduga diperas agar jamaah Uhud Tour beralih dari haji furoda ke haji khusus dengan membayar antara 2.400 hingga 7.000 dolar AS per kuota.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut informasi terkait oknum tersebut juga sudah diterima penyidik dari Ustaz Khalid.

Total, sebanyak 122 jamaah berangkat pada 2024 menggunakan kuota haji khusus tanpa antrean setelah membayar biaya percepatan.

Asep menegaskan pembagian kuota tambahan haji dari Raja Salman pada 2024 seharusnya mengikuti UU Nomor 8 Tahun 2019.

Dari tambahan 20.000 kuota, sebanyak 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus, bukan sebaliknya.

VO/Video Editor: Amalia/Gita

Load More