Video / News
Jum'at, 03 April 2026 | 21:25 WIB

Suara.com - Kantor Yayasan yang dijadikan rumah doa untuk ibadah Jumat Agung Jemaat Gereja Persekutuan Oikouemene Umat Kristen (POUK) Tesalonika Teluknaga Kabupaten Tangerang akhirnya disegel, Jumat 3 April 2026.

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang setelah didesak oleh sejumlah kiai dan ratusan santri serta perwakilan masyarakat sekitar setelah selesai shalat Jumat.

Massa mulai mendatangi area kantor yayasan sekira pukul 13.00 WIB setelah selesai melaksanakan Shalat Jumat. Mereka menuntut penyegelan lantaran bangunan tersebut tak memiliki izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Perwakilan masyarakat, Abdul Rosyid mengatakan, penyegelan bangunan yayasan itu dilakukan murni karena persoalan perizinan bangunan gedung bukan soal masalah umat beragama.

Load More