Suara.com - Kantor Yayasan yang dijadikan rumah doa untuk ibadah Jumat Agung Jemaat Gereja Persekutuan Oikouemene Umat Kristen (POUK) Tesalonika Teluknaga Kabupaten Tangerang akhirnya disegel, Jumat 3 April 2026.
Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang setelah didesak oleh sejumlah kiai dan ratusan santri serta perwakilan masyarakat sekitar setelah selesai shalat Jumat.
Massa mulai mendatangi area kantor yayasan sekira pukul 13.00 WIB setelah selesai melaksanakan Shalat Jumat. Mereka menuntut penyegelan lantaran bangunan tersebut tak memiliki izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Perwakilan masyarakat, Abdul Rosyid mengatakan, penyegelan bangunan yayasan itu dilakukan murni karena persoalan perizinan bangunan gedung bukan soal masalah umat beragama.
Berita Terkait
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Sengketa Kepemilikan Gereja di Jakarta Utara, Kuasa Hukum Jemaat Berharap Ada Kepastian
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
-
Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik
-
DeepTalk: Kupas Tuntas Roadmap Jakarta Menuju Kota 500 Tahun
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita
-
Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Belarusia di Istana