SuaraBandung.com - Publik masih penasaran tentang jumlah tersangka yang menembak langsung Brigadir J di rumah dinas Kadiv Provam di Duren Tiga.
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, kabarnya berhenti di empat orang.
Keempatnya dikatakan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sudah lengkap, dinyatakan sebagai yang diduga terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.
Jenderal bintang tiga ini menyebutkan tersangka penembakan terhadap Brigadir J ditetapkan empat orang.
Meski begitu, kasus tidak berhenti di penetapan empat tersangka tadi. Dia mengatakan penyidik tim khusus Polri masih bekerja untuk menetapkan tersangka lainnya.
Tersangka kemungkinan akan bertambah pada kasus turunan, yakni pelanggaran etik dan obstruction of justice.
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti atau obstraction of justice yang dilakukan oleh 31 personel Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Usai Cedera, Agensi Han So Hee Ungkap Kondisi Terkini Sang Artis
Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.
“Ya, tapi kalau ada pelanggaran pidana obstraction of justice akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses pidana,” ujar Dedi.
Dedi menyebutkan, saat ini kedua tim yakni tim penyidik dan tim Itsus bergerak melakukan pemeriksaan.
Tim sidik memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, dan pemeriksaan terhadap tersangka Kuat Maruf di Bareskrim Polri.
Kemudian, tim Itsus melakukan pemeriksaan terhadap penyidik dari Polda Metro Jaya di Mabes Polri. “Semua masih berproses rekan-rekan nanti hasilnya akan disampaikan,” kata Dedi.
Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka
-
"Ngopi, Makan, Keluar, Main Biliar" Celoteh Pria Berpeci Potong Ucapan Irma Hutabarat Soal Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Publik: Tiati Pak
-
Bukan Orang Sembarangan, Pembuat Skenario Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum Korban
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Timbulkan Ketidakstabilan Politik dan Keamanan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Kecerobohan Bento Hancurkan Mimpi Juara Al Nassr Hingga Ronaldo Tertunduk Lesu di Bench
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Jose Mourinho Buka Suara soal Rumor ke Real Madrid, Masa Depannya di Benfica Belum Diputuskan
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Prompt AI Edit Foto Ala Penonton Baseball KBO Korea yang Lagi Viral
-
Buntut Pukul Pemain Timnas Indonesia U-17, Pilar Qatar Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia