SuaraBandung.id - Ferdy Sambo mengajukan banding terkait hasil putusan sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).
Tentang upaya banding yang akan dilakukan Ferdy Sambo, dinilai akan ditolak lantaran ancaman dari tindak pidana yang dilakukan adalah hukuman mati.
Hal tersebut di bawah mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menanggapi upaya pengajuan banding Ferdy Sambo.
Pada kesempatan saat menjadi narasumber di TvOne, Susno Duadji mengungkap keyakinannya jika upaya banding Ferdy Sambo tidak akan dikabulkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Susno Duadji menjelaskan, dugaan pidana yang disangkakan pada Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melihat ancaman hukuman yang akan didapat Ferdy Sambo kata Susno Duadji adalah hukuman mati.
Apalagi saat ini proses hukum perkara pidana dugaan pembunuhan berencana ini sedang berjalan, dan segera memasuki persidangan.
Susno Duadji menjelaskan, jika proses banding bisa dilakukan dalam tiga hari setelah jatuh putusan.
"Kesempatan (banding) tiga hari setelah putusan. Tiga hari sudah harus mengajukan secara tertulis," kata Susno Duadji.
Baca Juga: Ini Tiga Tempat Bersejarah di Mumbai, Nomer 3 Instagramable
Setelah surat pengajuan banding diterima, maka akan diperiksa pada sidang banding.
Dengan melihat ancaman hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo, Susno Duadji menilai banding yang diajukan tidak akan diterima.
Bahkan, Susno Duadji melihat hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil jika banding diterima.
"Saya yakin itu tidak mungkin (dikabulkan). Karena dugaan pidana yang disangkakan pada dia (Ferdy Sambo) adalah ancaman hukuman mati," kata Susno Duadji.
Apalagi saat ini, proses hukum sudah berjalan dan sampai ke Jaksa Penuntut Umum berkasnya.
Selain itu, Susno Duadji juga mengomentari tentang keputusan Ferdy Sambo yang mengundurkan diri sebagai anggota Polri sehari sebelum sidang etik.
Berita Terkait
-
Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim
-
Beda Kejiwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo, dari Merokok sampai Menangis Titipkan Anak-anak
-
IPW: Polri Ogah Menanggung Dosa Ferdy Sambo, Loyalis FS "Bertumbangan" di Sidang Etik
-
Jasad Brigadir J Bersimbah Darah di Kaki Ferdy Sambo, Bharada E Tak Mau Lagi Bertemu FS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta