- Wajah empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulau terungkap.
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta telahmenetapkan susunan majelis hakim untuk memimpin jalannya persidangan perkara tersebut secara terbuka.
- Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.
Suara.com - Wajah atau tampang empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai terungkap.
Foto para pelaku itu tertuang dalam dokumen investigasi independen bertajuk "Operasi Teror dan Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Andrie Yunus" yang dibagikan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Keempat pelaku yang kekinian berstatus terdakwa tersebut terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prastia (NDP), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Lettu Sami Lakka (SL), dan Serda Edi Sudarko (ES).
"Empat pelaku versi Puspom TNI," tulis TAUD dalam dokumen tersebut.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebelumnya memastikan proses persidangan akan digelar secara terbuka dan menghadirkan langsung para terdakwa.
“Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Susunan Majelis Hakim
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kekinian juga telah menetapkan susunan majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut.
Juru Bicara pengadilan, Endah Wulandari, menyebut seluruh tahapan administrasi telah rampung.
Baca Juga: Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," ujar Endah, Selasa (21/4/2026).
Perkara bernomor 55/K/207/AL-AU/IV/2026 itu akan dipimpin hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto dengan dua hakim anggota, Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam persidangan, selain menghadirkan empat terdakwa, pengadilan juga akan memeriksa delapan saksi yang terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.
Berkas perkara yang dilimpahkan pada 13 April 2026 turut memuat sejumlah barang bukti penting terkait serangan terhadap Andrie Yunus.
Aparat penegak hukum memastikan proses persidangan akan berjalan ketat dan terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan