- Wajah empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulau terungkap.
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta telahmenetapkan susunan majelis hakim untuk memimpin jalannya persidangan perkara tersebut secara terbuka.
- Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.
Suara.com - Wajah atau tampang empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai terungkap.
Foto para pelaku itu tertuang dalam dokumen investigasi independen bertajuk "Operasi Teror dan Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Andrie Yunus" yang dibagikan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Keempat pelaku yang kekinian berstatus terdakwa tersebut terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prastia (NDP), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Lettu Sami Lakka (SL), dan Serda Edi Sudarko (ES).
"Empat pelaku versi Puspom TNI," tulis TAUD dalam dokumen tersebut.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebelumnya memastikan proses persidangan akan digelar secara terbuka dan menghadirkan langsung para terdakwa.
“Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Susunan Majelis Hakim
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kekinian juga telah menetapkan susunan majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut.
Juru Bicara pengadilan, Endah Wulandari, menyebut seluruh tahapan administrasi telah rampung.
Baca Juga: Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," ujar Endah, Selasa (21/4/2026).
Perkara bernomor 55/K/207/AL-AU/IV/2026 itu akan dipimpin hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto dengan dua hakim anggota, Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam persidangan, selain menghadirkan empat terdakwa, pengadilan juga akan memeriksa delapan saksi yang terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.
Berkas perkara yang dilimpahkan pada 13 April 2026 turut memuat sejumlah barang bukti penting terkait serangan terhadap Andrie Yunus.
Aparat penegak hukum memastikan proses persidangan akan berjalan ketat dan terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan