- Pemerintah berencana menambah layer tarif cukai tembakau baru yang dikhawatirkan memicu pergeseran konsumsi ke produk lebih murah.
- Pengamat menilai penambahan layer tersebut akan melemahkan efektivitas kebijakan pengendalian konsumsi rokok bagi masyarakat serta anak-anak.
- Data DJBC menunjukkan peredaran rokok ilegal meningkat signifikan pada awal 2026, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
Suara.com - Rencana pemerintah menambah layer tarif dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kebijakan yang disebut-sebut dapat mengakomodasi produk rokok ilegal ini dinilai berpotensi memicu pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah (downtrading), sekaligus belum menyentuh akar persoalan utama, yakni maraknya peredaran rokok ilegal.
Sejumlah pengamat menilai, pendekatan fiskal semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini juga berkaitan erat dengan lemahnya penegakan hukum. Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan distorsi pasar dan melemahkan efektivitas kebijakan pengendalian konsumsi.
Ketua Center of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Roosita Meilani Dewi, menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan tarif dan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan rokok ilegal dan kebijakan tarif harus berjalan beriringan. Ini adalah dua hal yang sama-sama penting dan harus dilakukan secara bersamaan, bukan hanya salah satu,” ujarnya.
Roosita juga menilai rencana penambahan layer Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan tarif lebih rendah justru berisiko memperparah fenomena downtrading.
“Penambahan layer lebih murah untuk SKM bukan solusi bagi fenomena downtrading, bahkan menunjukkan pemerintah akan mendorong downtrading lebih marak, karena downtrading terjadi karena layer rokok kita terlalu kompleks,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan menurunkan konsumsi, melainkan hanya menggeser pilihan konsumen ke produk yang lebih terjangkau.
“Dapat dipastikan konsumsi hanya akan beralih saja bukan dikurangi. Karena masyarakat akan mengurangi konsumsi jika rokok mahal. Apalagi dengan layer lebih rendah dengan cukai lebih rendah tentu harga bisa dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Project Lead for Tobacco Control dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia. Ia menyebut, tanpa penambahan layer baru pun fenomena pergeseran konsumsi sudah terjadi dalam struktur saat ini.
Baca Juga: Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
“Dengan delapan layer saja, tanpa ada tambahan layer baru SKM yang tarifnya lebih murah sudah banyak perpindahan konsumsi dari layer yang atas, dari SKM 1 atau dari Sigaret Putih Mesin (SPM) ke layer yang bawah-bawahnya,” ujarnya.
Beladenta memperingatkan, penambahan layer baru berpotensi memperluas konsumsi rokok murah di masyarakat.
“Jadi sangat berpotensi sekali dengan ditambah layer maka lebih banyak lagi downtrading atau konsumsi rokok ke golongan yang lebih murah,” katanya.
Ia juga menilai kebijakan ini berisiko menambah variasi produk rokok murah di pasar, sehingga melemahkan upaya pengendalian konsumsi.
“Dengan adanya penambahan layer SKM itu artinya menambah jumlah variasi brand atau rokok legal yang murah. Konsumen tetap akan mendapat pilihan untuk tetap mengonsumsi rokok murahnya,” ujarnya.
Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan penindakan rokok ilegal pada kuartal I 2026 meningkat signifikan, yakni melonjak 66,4 persen secara tahunan dengan barang bukti mencapai 422 juta batang. Angka ini memperkuat kekhawatiran bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan