/
Minggu, 11 September 2022 | 18:21 WIB
Kolase foto Bharada E, Bripka RR, dan Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J. (Pixabay/stux , @kadivpropam)

SuaraBandung.id – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menggambarkan sosok Ferdy Sambo yang sangat luar biasa.

Ferdy Sambo seolah memiliki kesakstian yang tidak bisa ditandingi, sehingga pemeriksaan memakai lie detecktor pun tidak akan ada manfaatnya.

Terlebih, apa yang menjadi hasil pemeriksaan Ferdy Sambo tidak dipublikasikan ke publik, sehingga Kamaruddin Simanjuntak menilai ada kebohongan yang sangat kuat dan mampu dipertahankan.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, metode lie detector tidak akan bisa mengorek banyak tentang Ferdy Sambo. Sehingga dinilai akan sia-sia jika diterapkan pada Ferdy Sambo.

Dia menduga, Ferdy Sambo sangat mahir dan terlatih berkata bohong. Sehingga akan sangat tenang saat berhadapan dengan alat lie detector.

Secanggih apapun mesin, kata Kamaruddin Simanjuntak, bagi Ferdy Sambo hal tersebut bisa dimanipulasi.

Akal bulus terduga dalang pembunuhan Brigadir J jauh lebih kuat, sehingga pemeriksaan alat tersebut tidak akan berdampak.

"Jadi kalau dia (Ferdy Sambo) psikopat, lie detector tidak akan berfungsi," kata Kamaruddin Simanjuntak. 

"Psikopat itu mampu mempertahankan kebohongan. Bahkan (tindakan) kakinya (Ferdy Sambo) sendirinya tidak diakui," ucap Kamaruddin Simanjuntak. 

Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Bripka Ricky Beberkan Adegan Putri Candrawathi Bersama Kuat Ma'ruf Saat di Magelang

Dalam kasus ini, hasil lie detector tidak bisa dijadikan alat bukti. Hasil tersebut kata Kamaruddin Simanjuntak tidak boleh dijadikan sandaran tunggal untuk menyatakan kebenaran. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika hasil lie detector bukanlah alat bukti untuk dijadikan acuan. “Lie detector itu bukan alat bukti,” kata Kamaruddin Simanjuntak. 

Lebih jauh Kamaruddin Simanjuntak mengomentari gerak-gerik Polri yang diduga seolah membantu menutupi kebohongan Ferdy Sambo.

Hal itu jelas Kamaruddin Simanjuntak, terlihat dari tidak diumumkannya hasil uji kebohongan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Melihat tingkah Polri, Kamaruddin Simanjuntak menilai akan menjadi masalah baru dalam transparansi.

Jika melihat hasil yang tidak dipublikasikan, Kamaruddin mencurigai kedua tersangka tersebut terbukti berbohong.

Dugaan itu kata dia merujuk pada hasil tes Bharada Richard Eliezer atau Bharad E dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Hasil pemeriksaan mereka dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, dengan entengnya dibuka begitu saja tanpa ada kendala apapun.

Namun, saat Ferdy Sambo dan istrinya melakukan tes yang sama, mendadak hasil tes poligraf hanya boleh jadi bahan untuk penyidik dengan alasan pro justitia.

"Kenapa Bharada E sama Bripka RR diungkap? Kenapa hasil punya Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap?" tanya Kamaruddin.

Lantas Kamaruddin Simanjuntak menduga jika hasil yang dimiliki Ferdy Sambo dan istrinya, diduga penuh kebohongan.

"Ada kemungkinan hasilnya berbohong. Kan begitu. Mungkin hasilnya tak memuaskan jadiditutupi," ujar dia lagi.

Load More