SuaraBandung.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membaca ada kemungkinan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum kasus pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ini menjadi satu di antara lima tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo diduga memberi perintah menembak Brigadir J pada Bharada E yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, ada tiga tersangka lainnya, yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ART Kuat Ma'ruf, dan juga Bripka RR.
Hingga saat ini motif yang mencuat tentang adanya dugaan pembunuhan tersebut adalah soal pelecehan seksual.
Motif tersebut tetap dipertahankan istri Ferdy Sambo, dengan TKP di rumah Magelang.
Sebelumnya, Bharada E yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir E membantah jika terjadi baku tembak di Duren Tiga (8/7/2022).
Dikatakan Bharada E yang sebenarnya terjadi adalah penembakan Brigadir J oleh dirinya atas perintah Ferdy Sambo.
Membaca kalimat perintah menembak dari Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuebut bukan berarti harus membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Sulit Mendapat Jodoh? Gus Baha Ungkap Penyebabnya
Kalimat perintah tembak, bukan membunuh ini, dikatakan Taufan bisa persepsi yang dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukum pembunuhan.
Saat di hadapan hakim, Ferdy Sambo dikatakan Taufan, bisa saja mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh pada Bharada E.
Taufan mengatakan alasan itu bisa dipakai Ferdy Sambo, lantaran dirinta hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.
Di dalam persidangan nanti, Taufan menduga Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.
"Saya (bisa jadi alasan Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh (Brigadir J). Kan bisa gitu?’” kata Taufan seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.
Argumentasi Taufan, jika perintah penembakan dari Ferdy Sambo bisa jadi menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan.
Berita Terkait
-
Bharada E dalam Bahaya, Cium Upaya Dikorbankan Melalui Skema Lie Detector
-
KOMNAS HAM: Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh Brigadir J, Pengakuan Bharada E 'Patah'
-
Tampar Mabes Polri dan Istri Ferdy Sambo, Kepala LPP Jogja Pamerkan Banyak Bayi Tahanan di Dalam Penjara
-
SP3 Muncul Tanpa Ada Laporan, Tercium Bau Busuk Ulah Mafia di Kasus Istri Ferdy Sambo, Johnson Panjaitan Ungkap Pola Permainannya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Perbandingan Lengkap Oppo Find X9s dan Vivo X300 FE: Mana Lebih Worth It?
-
5 Sepatu Puma Tanpa Tali untuk Jalan Kaki, Nyaman dan Stylish Mulai Rp600 Ribuan
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah