Misal, bisa bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.
“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
"Misalnya di bagian jari (Brigadir J). Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.
Dari sana, Baharad E bisa jadi salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo soal kata menembak pada Brigadir J.
Taufan mengatakan, jika kesalahan tersebut diduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.
Dikatakan Taufan, Jaksa harus cermat ketika menentukan makna dari perintah Ferdy Sambo, soal menembak.
“Sambo bilang ‘tembak card (Bharada E), tembak card’ bukan ‘bunuh card bunuh card’" kata Taufan..
"Sambo kan bilang tembak (Brigadir J), biar bisa bikin jera agar tidak bunuh istri saya," jelasnya.
"Ini Richard (Bharada E) salah tangkap hingga tembak sampai mati (Brigadir J),” katanya.
Baca Juga: Sulit Mendapat Jodoh? Gus Baha Ungkap Penyebabnya
Tidak ada perintah
Taufan Damanik mengatakan tidak menemukan adanya perintah membunuh Brigadir dari mantan Kadiv Propam Polri, Ijen Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan saat itu yang diketahui hanya ada perintah menembak Brigadir J, bukan membunuh.
Perintah penembakan yang diucapkan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, dijelaskan Taufan bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh.
Adanya perintah penembakan, jelas Taufan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, namun bukan untuk membunuh Brigadir J.
Dari ada perintah untuk menembak, Taufan lantas mengatakan, bisa saja perintah penembakan itu hanya memberi efek jera pada Brigadir J.
Hal itulah dijelaskan Taufan bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Baharad E yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu.
Bisa jadi lanjut Taufan, kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai Brigadir J bukan membunuh.
“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak Brigadir J) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya.
"Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard (Bharada E), bunuh’" kata Taufan.
Bharada E dalam Bahaya
Bharada E benar-benar dalam bahaya. Langkah yang saat ini dijalani penyidik Mabes Polri diduga akan membahayakan sang algojo.
Ada dugaan dengan adanya pemeriksaan para tersangka menggunakan lie detector, justru dinilai akan membahayakan.
Lebih dari itu, hasil lie detector juga akan mengaburkan tentang siapa yang menjadi pelaku utama.
Ahli Hukum Pidana, Firman Firman Wijaya mengatakan jika hasil lie detector pada para tersangka akan mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai, dari hasil tersebut justru akan berimbas kepada Bharada E yang dalam kasus kematian Brigadir J sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Meski Bharada E menjadi eksekutor, tapi berdasar pemeriksaan penyidik Mabes Polri, otak penembakan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Hal serupa juga dilihat Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Dia yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab jika apa yang terjadi saat ini membahayakan kliennya.
Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E selama ini sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.
"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.
Kemudian Kuasa Hukum Bharada E menjawab adanya kemungkinan biasanya hasil pemeriksaan lie detector akan merugikan kliennya.
Ronny Talapessy mengatakan, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.*
Berita Terkait
-
Bharada E dalam Bahaya, Cium Upaya Dikorbankan Melalui Skema Lie Detector
-
KOMNAS HAM: Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh Brigadir J, Pengakuan Bharada E 'Patah'
-
Tampar Mabes Polri dan Istri Ferdy Sambo, Kepala LPP Jogja Pamerkan Banyak Bayi Tahanan di Dalam Penjara
-
SP3 Muncul Tanpa Ada Laporan, Tercium Bau Busuk Ulah Mafia di Kasus Istri Ferdy Sambo, Johnson Panjaitan Ungkap Pola Permainannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi