Misal, bisa bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.
“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
"Misalnya di bagian jari (Brigadir J). Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.
Dari sana, Baharad E bisa jadi salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo soal kata menembak pada Brigadir J.
Taufan mengatakan, jika kesalahan tersebut diduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.
Dikatakan Taufan, Jaksa harus cermat ketika menentukan makna dari perintah Ferdy Sambo, soal menembak.
“Sambo bilang ‘tembak card (Bharada E), tembak card’ bukan ‘bunuh card bunuh card’" kata Taufan..
"Sambo kan bilang tembak (Brigadir J), biar bisa bikin jera agar tidak bunuh istri saya," jelasnya.
"Ini Richard (Bharada E) salah tangkap hingga tembak sampai mati (Brigadir J),” katanya.
Baca Juga: Sulit Mendapat Jodoh? Gus Baha Ungkap Penyebabnya
Tidak ada perintah
Taufan Damanik mengatakan tidak menemukan adanya perintah membunuh Brigadir dari mantan Kadiv Propam Polri, Ijen Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan saat itu yang diketahui hanya ada perintah menembak Brigadir J, bukan membunuh.
Perintah penembakan yang diucapkan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, dijelaskan Taufan bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh.
Adanya perintah penembakan, jelas Taufan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, namun bukan untuk membunuh Brigadir J.
Dari ada perintah untuk menembak, Taufan lantas mengatakan, bisa saja perintah penembakan itu hanya memberi efek jera pada Brigadir J.
Hal itulah dijelaskan Taufan bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Baharad E yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu.
Bisa jadi lanjut Taufan, kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai Brigadir J bukan membunuh.
“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak Brigadir J) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya.
"Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard (Bharada E), bunuh’" kata Taufan.
Bharada E dalam Bahaya
Bharada E benar-benar dalam bahaya. Langkah yang saat ini dijalani penyidik Mabes Polri diduga akan membahayakan sang algojo.
Ada dugaan dengan adanya pemeriksaan para tersangka menggunakan lie detector, justru dinilai akan membahayakan.
Lebih dari itu, hasil lie detector juga akan mengaburkan tentang siapa yang menjadi pelaku utama.
Ahli Hukum Pidana, Firman Firman Wijaya mengatakan jika hasil lie detector pada para tersangka akan mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai, dari hasil tersebut justru akan berimbas kepada Bharada E yang dalam kasus kematian Brigadir J sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Meski Bharada E menjadi eksekutor, tapi berdasar pemeriksaan penyidik Mabes Polri, otak penembakan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Hal serupa juga dilihat Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Dia yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab jika apa yang terjadi saat ini membahayakan kliennya.
Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E selama ini sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.
"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.
Kemudian Kuasa Hukum Bharada E menjawab adanya kemungkinan biasanya hasil pemeriksaan lie detector akan merugikan kliennya.
Ronny Talapessy mengatakan, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.*
Berita Terkait
-
Bharada E dalam Bahaya, Cium Upaya Dikorbankan Melalui Skema Lie Detector
-
KOMNAS HAM: Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh Brigadir J, Pengakuan Bharada E 'Patah'
-
Tampar Mabes Polri dan Istri Ferdy Sambo, Kepala LPP Jogja Pamerkan Banyak Bayi Tahanan di Dalam Penjara
-
SP3 Muncul Tanpa Ada Laporan, Tercium Bau Busuk Ulah Mafia di Kasus Istri Ferdy Sambo, Johnson Panjaitan Ungkap Pola Permainannya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini
-
Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026