SuaraBandung.id - Jual beli kucing menjadi hal yang masih dipertanyakan hukumnya oleh sebagian umat Islam. Kucing biasanya dipelihara oleh seseorang dengan cara membelinya ataupun mengambilnya dari lingkungan rumah.
Buya Yahya pun menjawab pertanyaan terkait hukum jual beli kucing itu, dilansir dari satu video YouTube di kanal Al-Bahjah TV yang berjudul 'Apakah Hukumnya Jual Beli Kucing? Buya Yahya menjawab'.
Hukum jual beli kucing menurut jumhur ulama dan Imam An-Nawawi diperbolehkan selagi tanpa ada khilaf.
Kita dilarang membeli kucing apabila masih ada khilaf, maksudnya yakni hanya boleh jika kucing yang dipelihara itu jinak dan tidak membahayakan. Kita pun diminta untuk menghindari memelihara kucing selagi kita bisa.
Pendapat jumhur ulama dan Imam An-Nawawi itu berbeda dengan pendapat Imam Dhahiri yang melarang untuk memperjual belikan kucing. Hukum jual beli kucing dan anjing itu dalam Islam tidaklah merupakan sesuatu yang mutlak.
Kucing apapun jenisnya, apabila kucing itu jinak maka diperbolehkan untuk dipelihara menurut ulama dari 4 mahzab.
Sebelumnya, Buya Yahya menjawab Hukum Jual Beli Kucing. Ia pun mengatakan bahwa dalam hukum Islam, kucing tidak termasuk makhluk yang najis.
Kucing termasuk hewan yang biasa berinteraksi dengan manusia dan hewan yang biasa dipelihara di rumah.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa kita harus memperhatikan berbagai hal ketika kita menjual ataupun membeli kucing untuk dipelihara di rumah.
Khusus untuk kucing yang jinak dan tidak membahayakan, boleh dipelihara tanpa ada khilaf. Hal itu menurut jumhur ulama dari Imam An-Nawawi yang mengatakan itu sebagai jaizun fii khilafiin. Kucing yang jinak disebut juga dengan kucing ahliyah.
Kucing dan anjing menurut Imam Dhahiri dan lainnya tidak diperbolehkan hukumnya untuk diperjual belikan berdasarkan hadist tentang larangan jual beli kucing dan anjing. Berbeda dengan Imam An-Nawawi dan jumhur ulama yang memperkenankannya.
Berita Terkait
-
Istri Tidak Minta Izin, Terkait Nafkah dari Suami, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Sholat Jamak Terbagi Menjadi Dua, Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Boleh Tahu atau Tidak Kita Kepo dengan Isi HP Pasangan? Begini Ungkap Buya Yahya
-
Datang Sendiri ke Rumah Mempelai Wanita Saat Menikah, Begini Kisah Gus Baha
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
6 Smartwatch Terbaik 2026, Ada yang Bisa Jadi Smartphone Mini
-
Beli Cushion Baru Viva di Mana? Ini Harga, Varian Shade, dan Review Penggunanya
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
Kylian Mbappe Tunda Euforia usai Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
-
Usai Raih Oscar, Youn Yuh Jung Berpeluang Bawa Pulang Penghargaan Emmy 2026
-
Mengenal Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jampidsus Kejagung yang Ramai Dibahas
-
Luffy cs Ramaikan Sekolah: Mengapa Karakter One Piece Jadi Favorit 'Ritual' Tahun Ajaran Baru
-
Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026