SuaraBandung.id - Nama Teddy Minahasa di jajaran para elit Polri sangat tidak asing.
Karier Teddy Minahasa di intituisi baju cokelat ini sangat meroket, sampai bisa jadi Kapolda tiga kali.
Sementara para jenderal lain yang lebih mumpuni, untuk bermimpi jadi kapolda saja tidak boleh.
Hal tersebut diungkap Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ketika bicara di TVOnes.
Secara terang-terangan mantan Kapolda Jabar ini mempertanyakan jenjang karier Irjen Pol Teddy Minahasa, yang sangat mulus seperti jalan tol.
Atas jenjang karier dan perjalanan Teddy Minahasa, Susno Duadji mencurigai kekayaan sang jenderal bintang dua tersebut ikut berpengaruh dalam kecemerlangan kariernya.
Dalam kacamata Susno Duadji, seseorang anggota Polri bisa mendapat promosi sebagai kapolda sampai tiga kali adalah sesuatu yang sangat janggal.
Karier Teddy Minahasa memang cukup mentereng di banding jenderal lainnya yang pernah menjabat sebagai kapolda.
Teddy Minahasa diketahui pernah tiga kali menjabat sebagai Kapolda dalam satu irisan gerbong tertentu.
Baca Juga: Rumah Seorang Lansia di Sukabumi Rata dengan Tanah Dibakar Anaknya Sendiri
Pertama, Teddy Minahasa pada tahun 2018 menjadi Kapolda Banten menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kapolri.
Setelah itu, pada tahun 2021, Teddy Minahasa mendapat jabatan Kapolda Sumatera Barat.
Dan saat ini, Teddy Minahasa ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang diduga dalam posisi bermasalah.
Apa yang terjadi di tubuh Polri sehingga tidak mampu memberikan kontrol ketat pada anggotanya.
"Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda. Jabatannya strategis betul," kata Susno Duadji dikutip tvOneNews, Jumat (14/10/2022).
Itu artinya kata Susno Duadji, lembaga Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya meski dilengkapi kekuasaan.
Berita Terkait
-
Gagal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Musuh dalam Selimut? 30.000 Orang Bisa Tewas Jika 10 Kg Sabu sang Jenderal Beredar Lagi
-
Dugaan Tertangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Tagar Kapolda Jatim Menggema di Twitter: Ya Tuhan, Ditangkap Karena Jual Sabu
-
'Tak Sanggup Dibendung' Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Akhirnya Dicopot
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin