/
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:10 WIB
Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo ./ Widiyantie

SuaraBandung.id - Polisi telah berhasil menangkap pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi dan sudah diamankan di Polres Cimahi pada Minggu 23 Oktober 2022 sore. Ternyata terungkap motif pelaku yang diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) tersebut, karena sakit hati sebelum melakukan aksinya itu. 

Fakta tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Disampaikannya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai penelusuran jejak-jejak setelah kejadian di Kota Cimahi. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman video CCTV, akhirnya diketahui bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Sukasari, Kota Bandung.

"Jadi setelah kemarin kita menyampaikan rilis mengenai DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada publik pada siangnya, kemudian pada sore harinya petugas telah mendapatkan info dan akhirnya bisa mengamankan tersangka pada sore hari di daerah Sukasari," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Senin 24 Oktober 2022.

Lebih jauh Ibrahim mengatakan, latar belakang aksi yang dilakukan pelaku adalah karena sakit hati perkataan temannya saat berkumpul sambil meminum minuman keras.

"Pelaku meminjam handphone kepada temannya tetap temannya tidak ikhlas memberikan dan berkata 'kamu ini bagaimana kok pinjam terus, modal dikit'. Dan si pelaku ini tersinggung," jelas Kombes Pol Ibrahim.

Karena tersinggung, akhirnya pelaku kemudian meminjam motor kepada temannya. Kemudian pelaku berniat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dan mencari korban.

"Meminjam sepeda motor kepada temannya dan mencuri sangkur yang tersimpan di dinding rumah tersebut, dari sangkur ini kemudian dia keluar dan berputar-putar di area sekitar TKP, setelah mendapatkan korban dia kemudian mengikuti korban dan akhirnya terjadilah penusukan tersebut, jadi memang motivasinya untuk melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Kombes Pol Ibrahim.

Load More