SuaraBandung.id - Viral dugaan pemungutan liar di SMAN 3 Bekasi beredar di media sosial lewat potongan video berdurasi 32 detik pada Rabu 15 November 2022.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang yang diduga orang tua murid sedang mendengarkan arahan terkait sumbangan sekolah yang diduga terjadi di SMAN 3 Bekasi.
Akhirnya, vdeo tersebut viral lantaran yang memposting menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh komite sekolah tersebut adalah sebuah pungutan.
Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melakukan penelusuran yang dilakukan langsung melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat.
Hasilnya, diketahui bahwa anggaran yang muncul hanya gambaran sumbangan orang tua siswa dalam diskusi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan.
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, sejak video viral dugaan pungutan tersebar di media sosial pihaknya langsung menelusuri melalui KCD Wilayah III Jabar.
Berdasarkan laporan yang dia terima, bahwa pembahasan terkait rancangan sumbangan dalam rapat tersebut dilakukan oleh unsur komite sekolah yang notabene orang tua siswa dan bukan dari pihak sekolah.
Dia juga memastikan, bilamana ada dari unsur sekolah yang terlibat dalam sumbangan sukarela maka ada sanksi yang akan dijatuhkan.
"Kalau didorong oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah maka akan ada teguran dan juga sanksi yang diberikan," ujar Dedi Supandi, Kamis 16 November 2022.
Baca Juga: Video KDRT Satpam Pukul Istri di Tangsel Ternyata Direkam Anak Korban, Polisi: Sudah Berulang Kali
Dia menegaskan, satuan pendidikan harus memahami jika dalam Pergub 97 tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 75 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 Tentang Komite Sekolah.
Di mana salah satu fungsi dari sumbangan dari Komite Sekolah ini yaitu untuk menutupi kekurangan dari anggaran BOS dan BOPD. Kendati demikian, Dedi mengatakan, terkait sumbangan tersebut diutamakan di luar orang tua siswa lebih dulu.
"Jika melakukan rapat komite, khususnya terkait sumbangan juga maka harus seizin Gubernur melalui dinas pendidikan," katanya.
Yang lebih penting, tegasnya, sumbangan sukarela dari pihak manapun termasuk dari orang tua siswa harus murni demi kepentingan peserta didik dalam peningkatan mutu sekolah.
"Jadi bukan hanya di SMAN 3 Bekasi saja, tapi ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat. Dana sumbangan itu bukan untuk ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK," pungkas Dedi.
Sementara, Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat Asep Sudarsono mengatakan, menurut informasi yang dia dapatkan bahwa ide sumbangan di SMAN 3 Bekasi tersebut bukan berasal dari inisiasi kepala sekolah melainkan dari Komite Sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Berita Terkait
-
Sat Set Disdik Jabar Telusuri Dugaan Pungli SMA 3 Bekasi, Hasilnya Seperti Ini
-
Ada Sumbangan Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil Perintahkan Disdik Jabar Usut Tuntas
-
Geger Data 4000 Siswa SMK Sukabumi Diduga Bocor, Cabang Disdik Jabar: Kemungkinan Besar Data Itu Tidak Benar
-
Rapat Komite Sekolah Dihentikan Disdik, Forum Orang Tua Siswa Satu Suara
-
FWP Jabar Kolaborasi Program Kerja Untuk Kemajuan Dunia Pendidikan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
6 Produk Zojirushi Terlaris di Blibli
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Tak Peduli Keselamatan Pemain, FIFA Tolak Permintaan Iran Main di Meksiko
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS