SuaraBandung.id - Nikita Mirzani mengaku ingin berhadapan langsung secara tatap muka dengan Dito Mahendra di persidangan berikutnya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Putusan sela atas kasus pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa, telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (5/12/2022).
Dakwaan jaksa penuntut umum dianggap sudah sesuai porsi sehingga Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun tampak menerima putusan tersebut dan ingin bertatap muka langsung dengan Dito Mahendra di persidangan selanjutnya.
"Jadi supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang, kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung," kata Nikita Mirzani.
Ia pun mengungkapkan antusiasmenya untuk buka-bukaan ataupun membongkar rahasia Dito Mahendra di Sidang selanjutnya.
"Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar," ungkap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: 100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja
Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis atas perkara pencemaran nama baikoleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang pertama digelar pada 14 November 2022.
Diketahui sebelumnya Majelis hakim menolak eksepsi Nikita Mirzani.
"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima," ujar hakim di sidang.
Jaksa penuntut umum selanjutnya diperintahkan oleh Majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!
-
Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan
-
'Tetap Semangat Ya, Jangan Loyo', Hakim Semangati Nikita Mirzani di Ruang Sidang
-
Niat Beri Kejutan, Pacar Bule Nikita Mirzani Diam-diam Hadiri Sidang
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Bukan Mistis, Ini Cara Keren Fadli Zon Kenalkan Keris ke Generasi Digital
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
Manga Horor Junji Ito, The Long Hair in the Attic Siap Diangkat Jadi Film Live Action
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah, Kualitas Tetap Bagus
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan