/
Senin, 05 Desember 2022 | 15:56 WIB
Nikita Mirzani mengaku ingin buka-bukaan soal Dito Mahendra. ((Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandung.id - Nikita Mirzani mengaku ingin berhadapan langsung secara tatap muka dengan Dito Mahendra di persidangan berikutnya.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Putusan sela atas kasus pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa, telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (5/12/2022).

Dakwaan jaksa penuntut umum dianggap sudah sesuai porsi sehingga Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani pun tampak menerima putusan tersebut dan ingin bertatap muka langsung dengan Dito Mahendra di persidangan selanjutnya.

"Jadi supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang, kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung," kata Nikita Mirzani.

Ia pun mengungkapkan antusiasmenya untuk buka-bukaan ataupun membongkar rahasia Dito Mahendra di Sidang selanjutnya.

"Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar," ungkap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: 100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja

Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis atas perkara pencemaran nama baikoleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang pertama digelar pada 14 November 2022.

Diketahui sebelumnya Majelis hakim menolak eksepsi Nikita Mirzani.

"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima," ujar hakim di sidang.

Jaksa penuntut umum selanjutnya diperintahkan oleh Majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Dito Mahendra pun akan dipanggil sebagai saksi pelapor di sidang yang akan digelar pekan depan. Hal itu justru disambut gembira oleh Nikita Mirzani.

"Harus ditolak. Kalau nggak ditolak, sidangnya selesai. Kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito, nggak seru dong," tutur Nikita Mirzani.

Adapun ulasan selengkapnya dapat disimak melalui unggahan berikut.

Load More