SuaraBandung.id – Kasus pelaporan terhadap Baim Wong yang melakukan prank di kantor kepolisian sampai sekarang belum ada perkembangan secara signifikan.
Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat dikarenakan bila dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan Dewi Perssik terhadap hatersnya, langsung mendapat penanganan secara responsif dan haters tersebut lalu menjadi tersangka.
Seakan-akan ada fenomena bahwa apabila masyarakat biasa yang dilaporkan langsung mendapat penanganan yang cepat.
Sedangkan apabila publik figur yang dilaporkan, seolah-olah ditangani begitu lambat.
Melihat kasus hukum yang terjadi di antara Baim Wong dan Dewi Perssik yang seakan mendapat penanganan yang berbeda membuat Pakar Hukum, Agus Nahak memberikan tanggapannya.
“Sebenarnya tidak seperti itu, ini tergantung prosesnya. Intinya begini, kasusnya Baim Wong dalam sisi hukum walaupun dia publik figur kan masyarakat umum juga. Ketika dia melakukam tindakan itu kan secara sadar dan lembaga kepolisian tidak bisa dipakai main-main seperti itu. Karena itu akan menajdi efek buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya, dikutip dari kanal Youtube Cumi-cumi, Selasa, (6/12/2022).
Lebih lanjut, Pakar Hukum tersebut menuturkan bahwa pihak Kepolisian seharusnya segera menyelidiki kasus yang dilaporkan dengan melihat terdapat tindak pidana atau tidaknya.
Sehingga, kasus yang dilaporkan bisa segera diproses secara hukum. Bukan malah dibiarkan berlarut-larut.
“Kalo prank (seperti yang dilakukan Baim Wong) gitu, harus direspon cepat agar masyarakat bisa menilai bahwa penegakan hukum yang dilakukan kepolisian itu objektif,” tambahnya.
Baca Juga: Kontroversi Pasal RKUHP Baru: Kumpul Kebo Dipenjara 1 Tahun, Hukuman Koruptor Malah Dikurangi
Ia pun berharap publik figur lainnya tidak meniru apa yang dilakukan oleh Baim Wong, karena sangat meresahkan.
Kasus Dewi Perssik dan Baim Wong yang menjadi sorotan karena penanganannya yang berbeda, sebetulnya memiliki sedikit perbedaan, meskipun sama-sama terdapat UU ITE dalam pelaporannya.
Namun keduanya sama-sama memenuhi unsur pidana di dalamnya.
Dengan demikian, Agus Nahak mengharapkan pihak kepolisian segera menangani kasus yang dilaporkan dengan tidak berlarut-larut.
“Equality before the law, semua orang bersamaan kedudukan di depan hukum. Jangan hanya masyarakat kecil, jangan hanya haters, tp publik figur pun apabila melakukan kesalahan, dia harus juga mendapatkan penegakan hukum,” pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Viral Utas Dugaan Kekerasan dalam Relasi, Sosok Pelaku Disebut Penulis Buku Berpendidikan Tinggi
-
Ngeri! Mobil Muatan Gas Melon Terbakar Hebat di Jalur Palabuhanratu, Warga Ketakutan
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz