/
Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:36 WIB
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Dalam kasus ini Ferdy Sambo bicara soal penembakan brigadir J hingga sebut ada perubahan rencana. (Bidik layar/Rakha)

SuaraBandung.id – Apakah benar Ferdy Sambo ikut menembak untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih gelap.
 
Saat ini dalam proses persidangan atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ada dua keterangan yang berbeda.
 
Keterangan pertama dari saksi kunci Bharada E, yang mengatakan jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ikut menembak.
 
Akan tetapi saksi lainnya, Kuat Maruf dan Bripka RR yang juga ada di lokasi kejadian, menyebut tidak memperhatikan apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
 
Kemudian, di dalam persidangan dalam perkara yang sama hakim mendengar langsung dari Ferdy Sambo terkait apakah dirinya ikut menembak atau tidak.
 
Saat ini Ferdy Sambo berstatus sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Selain jadi terdakwa, Ferdy Sambo juga berstatus saksi bagi terdakwa lainnya yang diduga turut terlibat dalam dugaan pembunuhan Brigadir J.
 
Di hadapan majelis hakim, orang dekat Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini tidak mengaku ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Ferdy Sambo tegas mengatakan dirinya tidak ikut menembak, dan mengatakan hanya Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak.
 
Meski begitu, dirinya mengakui jika skenario tembak menembak di rumah dinas Kadiv propam, dirinya yang membuat.
 
Pengakuan Ferdy Sambo ini diungkap saat majelis hakim menyinggung peristiwa yang disebut Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebagai pelecehan tindak pemerkosaan yang terjadi di rumah Magelang.
 
Ketika itu hakim bertanya mengapa Ferdy Sambo melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukannya oleh seorang penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
 
Dari sana Ferdy Sambo mengaku salah lantaran sang istri meminta agar peristiwa tuduhan pemerkosaan pada Brigadir J tidak diketahui orang lain. “Itulah salah saya Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo. 
 
“Karena pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu istri saya tidak ingin ini ribut ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga,” ucapnya Ferdy Sambi. 
Ferdy Sambo pun awalnya mengatakan akan menanyakan langsung pada Brigadir J tentang tuduhan perkosaan oleh Putri.
 
“Sehingga minta untuk, 'Ya sudah nanti saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua’. Itu yang mendasari saya,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
 
Namun, tak disangka apa yang direncanakan untuk menanyakan langsung pada Brigadir J berubah.
 
Ferdy Sambo mengaku teringat sang istri yang merasakan Tindakan Brigadir J. “Tapi kemudian pada saat saya melintas di Duren Tiga,  saya melihat Yosua di depan pagar rumah Duren Tiga, saya kemudian mengingat kembali peristiwa itu,” katanya.
 
“Akhirnya saya memutuskan untuk mengkonfirmasi siang itu kepada Yosua,” sambungnya.
 
Hakim kemudian bertanya pada Ferdy Sambo tentang peristiwa penembakan. “Pada saat itu saudara jelas, korban sudah tewas tertembak,” katanta. 
 
“Apakah penembakan itu hanya dilakukan oleh seorang Eliezer saja atau saudari juga ikut?,” tanya hakim.
 
“Penembakan hanya dilakukan oleh Eliezer,” ucap Ferdy Sambo. (*/PMJ News)

Load More