/
Kamis, 12 Januari 2023 | 08:51 WIB
Wajah dua pelaku penculikan, pembunuhan, yang berencana menjual ginjal korban. Dua pelaku penculikan, pembunuhan yang berencana mengambil ginjal korban untuk dijual ditangkap polisi. (Instagram @polrestabes_makassar)

SuaraBandung.id - Dua pelaku penculikan dan pembunuhan bocah SD mengaku mengincar ginjal korban untuk dijual. 

Kedua pelaku yang masih di bawah umur berinisial AR yang masih berusia 17 tahun dan MF berusia 14 tahun, akan menjual ginjal korban dengan harga ratusan juta.

Uang hasil menjual ginjal korban pembunuhan ini akan digunakan untuk membeli laptop dan juga membangun rumah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku awalnya tergiur setelah melihat konten Youtube tentang jual beli organ dalam yang nilai jualnya bisa mencapai ratusan juta.

Saat itu korban diberi uang Rp 50 ribu agar mau diajak kedua pelaku yang sudah memiliki niat mengincar ginjal korban.

Pelaku mengaku mengetahui soal jual beli organ dalam ginjal setelah menyaksikan konten YouTube.

“Awalnya scroll-scroll YouTube, nemu video begitu (jual beli ginjal)," kata pelaku seperti dikutip bandung.suara.com dari acara TVOnenews pada Kamis (12/1/2023). 

Pelaku mengatakan, dari tayangan itu diulas harga satu ginjal bisa ratusan juta. 

"Di situ mulai kepikiran kalau berhasil (menjual ginjal) ini bisa kubelikan kakakku laptop sama bisa ngebantu bangun rumah,” ungkap AR.

Baca Juga: Resep Dimsum Siomay Ayam Ekonomis, Bisa Dijual Rp1000! Dijamin Untung Jutaan

Akan tetapi polisi mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan ini.

Polisi mengatakan jika dua pelakunya ternyata tidak jadi menjual organ ginjal korban. 

Polisi mengakui jika kedua pelaku memang sudah akan menjual ginjal korban.

Namun, organ ginjal korban tidak jadi diambil karena pelaku AR dan MF tidak mengetahui posisi ginjal yang sudah jadi incaran untuk dijual. 

Lantaran tidak jadi menjual organ dalam, pelaku bingung lalu memilih membuang korban karena sudah dibunuh.

Jasad korban akhirnya dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa. 

Info penting!

Kolase foto Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dan dua pelaku penculikan dan pembunuan bocah 11 tahun di Makassar. (sumber: bandung.suara.com)

Rilis penangkapan dua pelaku penculik, pembunuh, dan penjual organ dalam korban dikutip dari @polrestabes_makassar:

Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (indomaret).

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH.MH dengan membuka CCTV di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucap Kompol Lando.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando megimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. (*)

Load More