SuaraBandung.id - Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam pernyataan pers memberikan informasi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dan grafikasi proyek pembangunan infastruktur di Provinsi Papua.
Lebih lanjut, dalam rangka kepentingan penyidikan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka L.E untuk 20 hari pertama.
20 Hari pertama yang dimaksudkan oleh ketua KPK ini, mulai dihitung dari tanggal 11 sampai 30 Januari 2023.
" Tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara L.E untuk 20 hari pertama."
"Terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di rumah tahanan negara KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Fahri Bahuri pada pernyataan pers. Dikutip dari Youtube CNN Indonesia, Kamis (12/1/2023).
Dugaan penerimaan hadiah atau janji dan grafikasi proyek pembangunan infastruktur ini menjerat Gubernur Papua yang pertama kali dilantik pada 2013 untuk periode 2013-2018.
Lalu gubernur terpilih kembali pada tahun 2018 sampai dengan 2023, untuk periode keduanya. Gubernur Lukas Enembe.
"Dengan kedudukannya sebagai gubernur, tersangka L.E kemudian diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infastruktur." jelas Firli.
Baca Juga: Ini 12 Peristiwa Pelanggaran Berat HAM yang Diakui Jokowi Saat Konferensi Pers
Pernyataan dari ketua KPK, memperlihatkan adanya dugaan hubungan antara L.E sebagai gubernur Papua dengan R.L sebagai pihak swasta. (*)
Sumber : YouTube CNN Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata
-
Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana