SuaraBandung.id - Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam pernyataan pers memberikan informasi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dan grafikasi proyek pembangunan infastruktur di Provinsi Papua.
Lebih lanjut, dalam rangka kepentingan penyidikan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka L.E untuk 20 hari pertama.
20 Hari pertama yang dimaksudkan oleh ketua KPK ini, mulai dihitung dari tanggal 11 sampai 30 Januari 2023.
" Tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara L.E untuk 20 hari pertama."
"Terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di rumah tahanan negara KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Fahri Bahuri pada pernyataan pers. Dikutip dari Youtube CNN Indonesia, Kamis (12/1/2023).
Dugaan penerimaan hadiah atau janji dan grafikasi proyek pembangunan infastruktur ini menjerat Gubernur Papua yang pertama kali dilantik pada 2013 untuk periode 2013-2018.
Lalu gubernur terpilih kembali pada tahun 2018 sampai dengan 2023, untuk periode keduanya. Gubernur Lukas Enembe.
"Dengan kedudukannya sebagai gubernur, tersangka L.E kemudian diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infastruktur." jelas Firli.
Baca Juga: Ini 12 Peristiwa Pelanggaran Berat HAM yang Diakui Jokowi Saat Konferensi Pers
Pernyataan dari ketua KPK, memperlihatkan adanya dugaan hubungan antara L.E sebagai gubernur Papua dengan R.L sebagai pihak swasta. (*)
Sumber : YouTube CNN Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa