SuaraBandung.id – Perkembangan industri vape (rokok elektrik) termasuk liquid kian pesat di Indonesia.
Industri Vape di Indonesia mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang jelas dan berbasis sains sebagai panduan bagi produsen serta konsumen.
Artinya, campur tangan pemerintah jangan hanya sampai pada legalisasi pita cukai untuk pendapatan negara saja.
Diketahui, Bea Cukai secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha pabrik liquid vape sejak pertengahan tahun 2018.
Di dalam aturan tersebut, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen sebagai upaya intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta melakukan pengawasan terhadap peredaran vape.
Namun, seiring adanya kasus penggerebekan industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jakarta pada akhir pekan lalu, memantik perdebatan tentang keberlangsungan industri likuid vape di Indonesia.
Temuan kasus karena ulah produsen illegal itu bukan kali pertama terjadi.
Hal ini merugikan para pelaku industri vape legal karena bisa merusak citra dan bisnis yang sudah terbangun setelah sempat terpuruk saat pandemi Covid-19 berstatus darurat pada tahun 2020, 2021 hingga pertengahan 2022.
Dikhawatirkan, ada dampak atau pengaruh negatif terhadap keberlangsungan industri yang saat ini berada dalam tren positif bagi pemasukan negara.
Baca Juga: Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
Dengan kata lain, modus peredaran narkoba dengan menyamar sebagai produsen liquid sangat tidak bertanggungjawab.
Marketing Communication Director Hexjuice (salah satu produsen liquid vape legal di Kota Bandung), Jimmy Muhammad berharap industri vape ini bisa terus berkembang, mengingat potensi perekonomiannya sangat besar.
Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.
Data dari Kementerian Keuangan pun mencatat nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp 564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp 285,97 miliar.
“Oleh karenanya tindakan illegal (menjual narkoba mendompleng industri vape) itu tidak seharusnya mendapatkan respon seolah seluruh industri vape pasti berbahaya dan melakukan tindakan yang sama. Ini seperti satu pohon yang terkena hama, tapi seluruh perkebunan yang dibakar dan dimusnahkan,”ungkapnya.
Kekhawatiran itu didasarkan pada pemberitaan di sejumlah media bahwa beberapa anggota DPR RI mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran rokok elektrik.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Peringatkan Kader NasDem Jangan Salah Ucap Soal Jokowi: Tetap Kalem, Tak Terpancing Provokasi
-
Melihat Kios PKL di Kawasan Tugu Proklamasi yang Makin Rapi
-
Kades Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Spanduk Tuntutan Penuhi Gerbang DPR
-
Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association