SuaraBandung.id – Perkembangan industri vape (rokok elektrik) termasuk liquid kian pesat di Indonesia.
Industri Vape di Indonesia mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang jelas dan berbasis sains sebagai panduan bagi produsen serta konsumen.
Artinya, campur tangan pemerintah jangan hanya sampai pada legalisasi pita cukai untuk pendapatan negara saja.
Diketahui, Bea Cukai secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha pabrik liquid vape sejak pertengahan tahun 2018.
Di dalam aturan tersebut, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen sebagai upaya intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta melakukan pengawasan terhadap peredaran vape.
Namun, seiring adanya kasus penggerebekan industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jakarta pada akhir pekan lalu, memantik perdebatan tentang keberlangsungan industri likuid vape di Indonesia.
Temuan kasus karena ulah produsen illegal itu bukan kali pertama terjadi.
Hal ini merugikan para pelaku industri vape legal karena bisa merusak citra dan bisnis yang sudah terbangun setelah sempat terpuruk saat pandemi Covid-19 berstatus darurat pada tahun 2020, 2021 hingga pertengahan 2022.
Dikhawatirkan, ada dampak atau pengaruh negatif terhadap keberlangsungan industri yang saat ini berada dalam tren positif bagi pemasukan negara.
Baca Juga: Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
Dengan kata lain, modus peredaran narkoba dengan menyamar sebagai produsen liquid sangat tidak bertanggungjawab.
Marketing Communication Director Hexjuice (salah satu produsen liquid vape legal di Kota Bandung), Jimmy Muhammad berharap industri vape ini bisa terus berkembang, mengingat potensi perekonomiannya sangat besar.
Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp 98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp 680,36 miliar pada 2020.
Data dari Kementerian Keuangan pun mencatat nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp 564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp 285,97 miliar.
“Oleh karenanya tindakan illegal (menjual narkoba mendompleng industri vape) itu tidak seharusnya mendapatkan respon seolah seluruh industri vape pasti berbahaya dan melakukan tindakan yang sama. Ini seperti satu pohon yang terkena hama, tapi seluruh perkebunan yang dibakar dan dimusnahkan,”ungkapnya.
Kekhawatiran itu didasarkan pada pemberitaan di sejumlah media bahwa beberapa anggota DPR RI mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran rokok elektrik.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Peringatkan Kader NasDem Jangan Salah Ucap Soal Jokowi: Tetap Kalem, Tak Terpancing Provokasi
-
Melihat Kios PKL di Kawasan Tugu Proklamasi yang Makin Rapi
-
Kades Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Spanduk Tuntutan Penuhi Gerbang DPR
-
Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
Lelah Seharian? Ini 5 Pilihan Drama Korea Dunia Kerja dengan Kisah Menyentuh
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill