- Konflik antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Santoso telah memicu gugatan hukum baru-baru ini.
- Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya penyelesaian konflik politik daerah secara elegan dan tidak terbuka.
- Gubernur Jawa Timur diharapkan berperan memfasilitasi mediasi untuk meredam konflik antara kepala daerah dan wakilnya.
Suara.com - Dinamika politik daerah kembali menjadi sorotan setelah konflik antara Bupati Jember Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Djoko Santoso berujung pada gugatan hukum.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, berharap konflik tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik dan elegan.
"Kami juga menitipkan pesan agar setiap persoalan diselesaikan dengan baik secara elegan dan tidak menjadi konflik terbuka. Jangan sampai perang statement, sehingga bisa diselesaikan secara kemanusiaan," kata "Bima Arya dilansir dari Antara, Sabtu (14/2/2026).
Menurut, Gubernur Jawa Timur memiliki peran krusial untuk meredam konflik antara bupati dengan wakilnya atau wali kota dengan wakilnya, dengan menyediakan ruang mediasi bagi kedua belah pihak.
"Gubernur bisa mengayomi dan memfasilitasi untuk melakukan mediasi. Pimpinan di provinsi bisa memainkan peran itu," ucap mantan wali kota Bogor tersebut.
Bima Arya mengaku pernah mengalami dinamika hubungan dengan wakil wali kota saat menjabat Wali Kota Bogor pada periode pertama (2014-2019).
"Saya berusaha tidak pernah terpancing untuk berstatement atau berkonflik terbuka. Hal itu tidak bagus untuk publik dan juga untuk pendidikan politik, sehingga konflik diselesaikan secara internal dan tertutup saja," katanya.
Lebih jauh, Bima Arya menjelaskan bahwa konflik semacam ini menjadi evaluasi dalam sistem dan ambang batas pencalonan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bahkan, ada beberapa usulan masuk, seperti pemilihan cukup dilakukan untuk kepala daerah saja tanpa harus wakil, karena wakil bisa dipilih oleh bupati/wali kota.
Baca Juga: Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
"Penyebabnya, mungkin terkait ambang batas syarat pencalonan, aturan koalisi partai politik, syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan lain sebagainya, sehingga mengakibatkan kawin setengah paksa hingga terjadi konflik kepala daerah dengan wakilnya," katanya.
Berita Terkait
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Bangga! Mario Suryo Aji Pakai Helm Bertema Majapahit di Ajang Moto2 2026
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021