/
Minggu, 26 Februari 2023 | 12:30 WIB
Potret kolase dari Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo yang menanggung resiko dari kasus penganiayaan David hingga dugaan pencucian uang. (Twitter/@ko2w) ((Twitter/@ko2w))

SuaraBandung.id - Mario Dandy dikonfirmasi oleh pihak kepolisian telah menjalani penahanan dan prosesi pengintrogasian pada (20/2/2023) di Polres Metro Jakarta Selatan.


Pemuda yang baru dipecat dari kampusnya Universitas Prasetya Mulya (Prasmul) itu terbukti melakukan aksi penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.


Mario Dandy setelah melakukan interogasi mengakui perbuatannya dalam penganiayaan kepada pemuda berusia 17 tahun itu dan menyatakan bahwa ia menyesal.


Meski begitu ungkapan penyesalan yang disampaikan Dandy diragukan kebenarannya oleh banyak orang hingga memicu pakar ekspresi untuk menerjemahkan makna dari ekspresi dari pemuda 20 tahun itu.


Sedangkan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku yang menyebabkan David terbaring koma di rumah sakit Mayapada Kuningan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Rafael Alun Trisambodo pada akhirnya memilih untuk mengundurkan diri atas status dan jabatannya di direktorat jenderal pajak pada (24/2/2023).


Padahal sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pada jumpa pers menyatakan baru mencopot jabatan ayah dari Mario Dandy berdasarkan aturan yang berlaku.


Berdasarkan pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan yang berlaku tersebut diberikan sebagai sanksi yang diberikan pada Rafael. 


Berkenaan dengan surat pengunduran diri Rafael Alun menyebabkan kecurigaan tersendiri bagi beberapa pihak sehingga motif terselubung perilaku mantan kepala Ditjen pajak.

Baca Juga: Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea jadi Korban KDRT, Pelipis Berdarah hingga Tangan Lebam


Lebih jauh lagi, dengan hidup mewah yang ditampakan oleh keluarga pejabat ini, Rafael Alun mengikuti proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dirinya pun diduga telah melakukan pencucian uang. (*) Rahmah Afifah.


Sumber: Twitter SiraitBatakDusun (@bachrum_Achmadi)

Load More