Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga mengandung unsur pelecehan verbal serta objektifikasi terhadap perempuan, termasuk sesama mahasiswa hingga tenaga pendidik.
Di tengah ramainya kasus tersebut, perlu diketahui bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Banyak bentuk yang justru terjadi dalam keseharian, tetapi sering tidak disadari sebagai pelanggaran.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berikut bentuk kekerasan seksual yang sering dianggap "sepele" namun memiliki dampak serius bagi korban.
Bentuk Kekerasan Seksual yang Sering Tidak Disadari
1. Menatap tubuh seseorang dari atas ke bawah
Tatapan yang berlebihan apalagi disertai ekspresi tertentu yang membuat tidak nyaman dapat termasuk bentuk kekerasan seksual nonfisik. Meski terlihat sederhana, tindakan ini bisa menimbulkan rasa terintimidasi dan tidak aman.
2. Melontarkan lelucon bernuansa seksual
Candaan yang mengarah pada seksualitas, tubuh, atau aktivitas intim sering dianggap lucu oleh pelaku tetapi bisa menjadi pengalaman yang merendahkan bagi orang lain.
Contohnya adalah komentar bernada seksual yang disampaikan di lingkungan pergaulan atau pendidikan. Meski dikemas sebagai humor, dampaknya dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman.
Baca Juga: Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
3. Menghalangi jalan atau membatasi ruang gerak
Tindakan berdiri menghalangi seseorang, terutama lawan jenis, meski dianggap bercanda, dapat menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman. Jika dilakukan secara sengaja, hal ini termasuk bentuk intimidasi berbasis seksual.
4. Candaan terkait identitas gender atau orientasi seksual
Komentar yang merendahkan atau menyindir identitas gender maupun orientasi seksual seseorang dapat menciptakan tekanan psikologis dan lingkungan yang diskriminatif. Hal ini sering kali tidak disadari sebagai bentuk kekerasan verbal yang serius.
5. Mengirim pesan atau konten seksual tanpa persetujuan
Mengirim chat, email, gambar, atau konten bernuansa seksual tanpa izin penerima termasuk pelanggaran serius. Selain melanggar batas privasi, tindakan ini juga dapat memicu rasa cemas dan trauma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Dasar Laut, Cacing Bambu Jadi Korban Pertama
-
5 Bedak Tabur di Alfamart yang Murah dan Tahan Lama, Bikin Makeup Flawless
-
6 Sepatu Adidas Unisex Termurah di Foot Locker, Diskon 64 Persen Jadi Satu Harga
-
5 Pilihan Foundation Wardah yang Tahan Lama dan Ampuh untuk Menutupi Flek Hitam
-
Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?
-
Tren Staycation Berubah, Gen Z Cari Hotel Bisa Nyaman Work From Anywhere
-
Rahasia Pentol dan Ceker Tetap Jadi Jagoan Street Food di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
-
Handbody Merek Apa yang Cepat Memutihkan Kulit? 5 Produk Ini Ada Kandungan Pencerah
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!