Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga mengandung unsur pelecehan verbal serta objektifikasi terhadap perempuan, termasuk sesama mahasiswa hingga tenaga pendidik.
Di tengah ramainya kasus tersebut, perlu diketahui bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Banyak bentuk yang justru terjadi dalam keseharian, tetapi sering tidak disadari sebagai pelanggaran.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berikut bentuk kekerasan seksual yang sering dianggap "sepele" namun memiliki dampak serius bagi korban.
Bentuk Kekerasan Seksual yang Sering Tidak Disadari
1. Menatap tubuh seseorang dari atas ke bawah
Tatapan yang berlebihan apalagi disertai ekspresi tertentu yang membuat tidak nyaman dapat termasuk bentuk kekerasan seksual nonfisik. Meski terlihat sederhana, tindakan ini bisa menimbulkan rasa terintimidasi dan tidak aman.
2. Melontarkan lelucon bernuansa seksual
Candaan yang mengarah pada seksualitas, tubuh, atau aktivitas intim sering dianggap lucu oleh pelaku tetapi bisa menjadi pengalaman yang merendahkan bagi orang lain.
Contohnya adalah komentar bernada seksual yang disampaikan di lingkungan pergaulan atau pendidikan. Meski dikemas sebagai humor, dampaknya dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman.
Baca Juga: Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
3. Menghalangi jalan atau membatasi ruang gerak
Tindakan berdiri menghalangi seseorang, terutama lawan jenis, meski dianggap bercanda, dapat menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman. Jika dilakukan secara sengaja, hal ini termasuk bentuk intimidasi berbasis seksual.
4. Candaan terkait identitas gender atau orientasi seksual
Komentar yang merendahkan atau menyindir identitas gender maupun orientasi seksual seseorang dapat menciptakan tekanan psikologis dan lingkungan yang diskriminatif. Hal ini sering kali tidak disadari sebagai bentuk kekerasan verbal yang serius.
5. Mengirim pesan atau konten seksual tanpa persetujuan
Mengirim chat, email, gambar, atau konten bernuansa seksual tanpa izin penerima termasuk pelanggaran serius. Selain melanggar batas privasi, tindakan ini juga dapat memicu rasa cemas dan trauma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara