SuaraBandung.id - Berkas yang dilaporkan oleh Venna Melinda terkait gugatan cerainya untuk Ferry Irawan dikembalikan oleh kejaksaan.
Menurut tim kuasa hukum Ferry Irawan, pengembalian berkas tersebut dikarenakan laporan yang dilayangkan Venna Melinda belum lengkap.
Mereka menyebutkan bahwa pengembalian berkas laporan ini menghasilkan petunjuk baru untuk kasus perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
“Kalau kejaksaan mengembalikan berkas berarti ada petunjuk. Mungkin ada bukti yang perlu atau harus polisi berikan lagi kepada pihak kejaksaan. Berkasnya belum lengkap makannya dikembalikan,” jelasnya.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan juga mengatakan bahwa dengan pengembalian berkas yang belum lengkap ini mereka berharap Ferry Irawan dibebaskan dari tahanan.
“Kami berharap Ferry dibebaskan. Karena dari awal kita bisa lihat sendiri lho, ini kasus kalau dibilang KDRT apa yang mau diKDRT-in? Kan harus fair,” ungkapnya dikutip dari Youtube Was Was, Jumat (3/3/23).
Tim kuasa hukum Ferry Irawan juga mengatakan bahwa KDRT yang diajukan Venna Melinda belum jelas. Kalaupun benar KDRT, apakah KDRT dalam segi fisik atau psikis.
“Visumnya apa? Apa yang dipukul ? Ada lebam dimana? Apa yang ditendang. Biarkan saja, hukum itu pasti dan kebenaran akan terungkap. Biarkan saja semua berjalan,” tuturnya.
Tim kuasa hukum tersebut melanjutkan bahwa tak boleh ada pihak yang menduga-duga terkait adanya KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Baca Juga: Jadi Ladang Uang para Artis, Jerinx SID Justru Ramalkan Era YouTube Segera Berakhir
“Dari awal kita sudah sampaikan, yang ada ini apakah KDRT fisik atau psikis? Pendarahan tuh karena pukulan atau lain sebagainya? Kan itu biar kepolisian yang menjelaskan ke kita. Jangan kita mengada-ngada atau menduga-duga permasalahan ini,” pungkasnya. (*)
Sumber : YouTube Was Was
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar