SuaraBandung.id – Dalam Islam, seorang istri haram hukumnya menolak ajakan suami untuk bersenggama.
Lantas, bagaimana hukumnya menjilat kemaluan suami saat bersenggama?
Berdasarkan ilmu fiqh, sering dibahas mengenai tata cara bersenggama yang baik dan benar agar menjadi nilai ibadah.
Buya Yahya menerangkan bahwa suami atau istri boleh bersenang-senang dengan cara apapun.
“Anda boleh berbuat apa saja. Suami istri, bebas,” ucap Buya Yahya, Selasa (24/8/2021).
Maksudnya adalah suami istri bisa menggunakan seluruh anggota tubuhnya untuk saling menyenangkan pasangan.
“Mau bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, dan yang lainnya. Bebas,” kata Buya Yahya melanjutkan.
Namun, ada yang diharamkan suami istri dalam dua keadaan.
Pertama, waktu istri sedang haid, suami memasukan ke lobang depan.
Baca Juga: Resmi! KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakpus yang Hukum Tunda Pemilu 2024
Kedua, memasukan alat suami ke lobang belakang (anus), baik sedang haid atau tidak haid.
Maka, dua keadaan ini jika dilakukan oleh suami istri akan menjadi dosa besar atau haram. (*/Alina)
Sumber : Youtube Ceramah Guru
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Bitch x Rich Lanjut Season 3, Incar Miyeon (G)I-DLE sebagai Pemeran Utama
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya