/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:15 WIB
Venna Melinda dan kuasa hukumnya siap pidanakan pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baik ibunda Verrell Bramasta tersebut. (Tangkapan Layar Youtube/Cumicumi)

SuaraBandung.id – Kabar yang beredar terkait kedatangan Venna Melinda menemui Ferry Irawan tanpa kuasa hukum, dikabarkan menjadi sebuah intimidasi.

Namun kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, bahwa kabar itu adalah bohong atau hoax.

“Kalau ada yang bilang itu intimidasi adalah hoax,” konfirmasi kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi pada hari Kamis (9/3/23).

Noor Akhmad Riyadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil jalan hukum, apabila terjadi lagi berita bohong yang menyudutkan Venna Melinda.

“Kita tidak segan-segan akan mengambil upaya hukum. Apalagi terjadi sekali lagi pemberitaan tentang intimidasi dan tidak disertai dengan bukti. Kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya terkait Undang-Undang ITE, pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3,” tegas Noor Akhmad Riyadi.

Kabar kedatangan mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu menemui Ferry Irawan memang benar terjadi. Tapi untuk memenuhi permintaan RJ dari pihak Ferry.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada unsur intimidasi sama sekali.

“Enggak ada masalah, gimana coba cara maksa? Ada Pak Dir, Pak Dir Kriminal Umum itu orang paling tinggi lho di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksa, cara intimidasi? Ya nggak mungkinlah seorang perempuan mengintimidasi seorang terlapor atau sudah tersangka,” jelasnya. (*)

Sumber: Youtube Cumicumi berjudul LIVE! HASIL SIDANG MEDIASI VENNA MELINDA VS FERRY IRAWAN

Baca Juga: Digelar 2 Hari, Berikut Jadwal Lengkap Babak 8 Besar Piala Asia U-20

Load More