/
Kamis, 13 April 2023 | 15:26 WIB
Ilustrasi turis Taiwan diduga diperas, Bea Cukai angkat suara. (Pexels/anna shvets)

SUARA BANDUNG - Viral kabar dugaan Bea Cukai melakukan pemerasan, Kementerian Keuangan rilis pers terkait hal ini.

Isu berawal dari kejadian turis asal Taiwan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Sang turis mengaku mengalami pemerasan hingga viral di sosial media Twitter.

Menanggapi dugaan yang menyebar ke publik, Kementerian Keuangan melalui juru bicaranya, Yustinus Prastowo mengunggah siaran pers.

Siaran pers ditujukan untuk publik terkait kebenaran informasi yang dialami turis Taiwan.

Tudingan yang menyebut Bea Cukai melakukan pemerasan terbantah, sesuai isi siaran pers Kementerian Keuangan.

Dilansir dari akun Twitter milik juru bicara Yustinus Prastowo, @prastow, (13/4/2023), pihak Bea Cukai menelusuri isu meminta uang terhadap turis asal Taiwan.

Setelah ditelusuri, dugaan yang dialami turis Taiwan bukan terjadi di area Bea Cukai.

Hatta Wardhana selaku humas Bea Cukai menyampaikan, pengambilan foto di area tertentu bandara diatur peraturan Permenhub No. PM 80/2017, serta kebijakan repatriasi bagi turis asing, bukan  kewenangan Bea Cukai.

"Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jan dan stempel/cap pada paspor," ungkap Hatta.(*)

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Kampar, Meranti dan Sekitarnya, Kamis 13 April 2023

Sumber: Twitter @prastow, keterangan pers Bea Cukai

Load More